Merasa Kesal Sikap Kasar Pacarnya, Akhirnya Nyawa Melayang

Sentralberita| Medan~ Diringi api cemburu ditambah sikap kasar karena tak ditepati janji bayar cicilan sepeda motor,  terjadi pembunuhan sang pacar terhadap pacarnya di  hotel Helvicona Jalan Bunga Pancur terungkap, Sabtu (8/4/2017).

Sang pacar bernama  bernama Hendely alias Hendri ,35, warga Jalan Durung, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Tembung, sementara pacarnya seorang janda berana dua bernama Almithania (34) warga Jalan Bunga Asoka, Lorong Amal, Kelurahan Asam Kumbang, Medan

Nah begini cerita dan motifnya, sang pacar atau  tersangka menjanjikan pada korban akan membantu membayar cicilan sepeda motornya.

Kebetulan tersangka secara tak sengaja,  Kamis (6/4/2017) malam bertemu dengan korban. Lalu tersangka mengajak korban makan di kawasan Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal. Selanjutnya korban mengajak tersangka ke hotel dan melakukan hubungan suami isteri.

Baca Juga :  Polda Sumut Pastikan Pengamanan Hari Buruh Secara Humanis

Usai berhubungan intim, korban bercerita pada tersangka bahwa ia pernah tidur dengan pria hidung belang dengan alasan buat bayar uang sekolah dan cicilan sepeda motornya.

Lalu korban pun menagih janji tersangka yang akan bantu membayar cicilan sepeda motornya. Saat itulah terjadi keributan hingga korban menampar tersangka dua kali lantaran tak menepati janji.

Tak senang ditampar, tersangka kesal dan membalasnya. Lalu korban dicekik hingga lemas. Belum sampai disitu, tersangka melilitkan tali pinggang ke leher korban hingga tak sadarkan diri.

Tersangka menyeret korban ke dalam kamar mandi dan membenamkan kepala korban dalam ember berisi air. Setelah puas, pada pukul 04.30 WIB tersangka meninggalkan korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pembunuhan di hotel. “Iya benar. Pelakunya sudah ditangkap. Yang menangani Polsek Delitua. Mungkin secepatnya akan dirilis di Polsek Delitua. Pelakunya satu orang,” ujar Sandi singkat.

Baca Juga :  Tidak Ada Tempat Untuk Narkoba! Polda Sumut Gercep Tangkap Para Pelaku

Sementara barang bukti yang ditemukan di TKP yakni, 1 satu unit sepeda motor milik korban BK 3722 AGM, 1 kunci kontak, sepasang sepatu korban, 1 jaket warna coklat dan 1 helm. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->