Teken Komitmen, KPK: “Jangan Sampai Tiga Kali Gubernur Sumut Korupsi”
Sentralberita| Medan~ Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan, pencegahan penindakan korupsi terintegrasi ini adalah grand strategi yang dibuat KPK periode sekarang ini. Terintegrasi, kata Basaria, supaya tidak terjadi lagi hal yang sama di suatu tempat yang sama. Di Indonesia ada 6 provinsi yang menjadi fokus KPK.
“Ada 6 provinsi yang yang menjadi fokus ataupun atensi KPK pada tahun 2016 salah satunya Provinsi Sumatera Utara, karena ditempat tersebut Gubernurnya sudah pernah dua kali melakukan tindak pidana korupsi. Jangan sampai tiga kali,” sebut Basariah, Kamis (06/04/2017).
Sebelumnya, Ketua Panitia Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Sumatera Utara, HM Fitriyus menyampaikan, melalui rapat koordinasi ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama 18 kepala daerah tentang program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Daerah yang melakukan penandatanganan komitmen bersama, kata Fitriyus, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Padangsidempuan, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi. Kemudian, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Madina, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi ini sangat bermanfaat dan penting dilakukan.
“Pemprov Sumut dan kabupaten/kota di Sumatera Utara akan terus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara,” kata Tengku Erry usai penandatanganan komitmen bersama dalam acara Rapat Koordinasi, Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut di Medan.
Gubsu Tengku Erry mengungkapkan, pihaknya memiliki komitmen yang kuat agar tata kelola pemerintahan sehat, berjalan dengan baik dan bergerak dengan semestinya.
. (SB/01)