ASN Dituntut Berkemampuan Pengdaaan Barang dan Jasa
Sentralberita~Medan ~Walikota Medan Drs. H T Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Kepala BKDPSDM Kota Medan, Lahum, SH, membuka Diklat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Kamis (6/4) di Hotel Madani, Jl. Sisingamangaraja Medan.
alikota berharap penyelenggaraan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa ini dapat menghasilkan ASN Pemko Medan yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam bidang pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemko Medan.
Dijelaskannya bahwa tidak semua pegawai mampu memiliki pengahaman yang baik dalam urusan pengadaan barang dan jasa, namun demikian dengan tuntutan pekerjaan yang ada dibebankan saat ini, ASN dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas dirinya dalam banyak hal, salah satunya dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“ASN harus punya kompetensi dalam bidang pengadaan barang dan jasa. Tentunya tugas-tugas dalam pengadaan barang dan jasa bukanlah tugas yang mudah. Jika aparatur tidak paham betul dan punya kemampuan dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Perpres No 54 Tahun 2010, maka akan salahlah sistem pengadministrasiannya,” ucapnya.
Untuk itu Eldin berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa ini agar dapat mengikuti seluruh proses materi pembelajaran dengan baik karena pada akhirnya output dari kegiatan ini nantinya adalah untuk peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas serta mewujudkan terciptanya Pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-pirinsip Good Governance.
Diklat ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja yakni 6-12 April 2017 yang diikuti oleh 60 orang peserta dari berbagai instansi lingkup Pemko Medan dengan narasumber dari akademisi dan praktisi yang bersertifikasi LKPP. Di akhir pembelajaran, seluruh peserta akan mengikuti ujian kelulusan Sertifikasi Ahli Pengadaan pada 13 April mendatang. (SB/01)