Anggota DPRD Medan Boydo Sesalkan Penggusuran Tanpa Sosialisasi

Sentralberita| Medan~Adanya rencana Pemko Medan dalam hal ini PD Pasar melakukan penggusuran terhadap 300 pedagang di Jalan Bulan Medan,  mendapat reaksi dari Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan SH. Boydo mengaku tidak setuju dilakukan penggusuran sebelum PD Pasar memiliki konsep yang jelas.

“Lokasi Jalan Bulan itu bisa dipertahankan jadi pasar, tapi harus dibuatkan konsep yang bagus, “sebut Boydo kepada wartawan, Kamis (6/4) menyikapi rencana pemindahan pedagang di pasar di Jalan Bulan ke berapa pasar di kota Medan.

Terkait hal itu, Boydo mengaku sangat menyesalkan pihak Pemko Medan hendak melakukan penggusuran namun tidak terlebih dahulu dilakukan sosialisasi. Seharusnya PD Pasar melakukan koordinasi dan sosialisasi. “Tidak ada koordinasi Pemko dengan DPRD Medan, “ ujar bendahara DPC PDI P Kota Medan.

Baca Juga :  Komitmen Wali Kota Medan Berantas Narkoba dan Judol Layak Ditunggu, Syaiful Ramadhan Soroti Isu Kemiskinan

Ditambahkan politisi PDI P ini, Pemko Medan belum pernah memberitahu kepada DPRD Medan soal konsep pasar Jalan Bulan. “Punya konsep dulu yang jelas, konsepnya pun belum ada. Karena pasar bulan itu sudah cukup lama beroperasi, “ tambah Boydo.

Ditambahkan Boydo, Pemko Medan harus tetap mengakomodir keluhan pedagang serta melakukan kajian yang matang. Sehingga segala kebijakan tidak menambah persoalan baru. Sebaiknya, PD Pasar harus belajar dengan kebijakan sebelumnya yang mana menata pedagang tidak sekedar menggusur tapi harus ditata.

Sebagaimana diketahui, puluhan pedagang mewakili pedagang pasar Jalan Bulan melakukan unjukrasa ke kantor Walikota dua hari lalu. Saat itu perwakilan pedagang mengatakan menolak untuk dilakukan penggusuran pedagang. Sebab pedagang mengklaim keberadaan mereka bukan penyebab kemacetan.

Masih menurut pengakuan pedagang, mereka sudah puluhan tahun berdagang di Jalan Bulan dan saat itu merupakan hasil keputusan Pemko Medan. Mereka juga merupakan korban revitalisasi pembanguna mall.

Baca Juga :  Bersama Rakyat, Bawaslu Sumut Siap Awasi Pemilihan Serentak

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya ketika dimintai keterangan wartawan, Kamis (6/4) mengaku pedagang di Jalan Bulan akan dilakukan penertiban. Tujuan penertiban karena pedagang menggelar dagangannya dibadan jalan. Maka badan jalan akan difungsikan seperti semula. Sedangkan pedagang akan dipindahkan ke pasar pasar terdekat milik PD pasar.

Dalam hal ini, Rusdi Sinuraya mengaku pihaknya (PD Pasar) sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan kordinasi dengan Pemko Medan. Rusdi juga berharap kepada para pedagang dapat paham dengan rencana penertiban karena tujuannya akan memfungsikan badan jalan sarana lalulintas. (SB/01)

 

Tinggalkan Balasan

-->