DPRD Minta Dishub Medan Tegas Tertibkan Angkutan

Sentralberita Medan~ Dinas Perhubungan (Dishub) kota Medan diminta tegas lakukan penertiban jasa angkutan umum yang tidak memiliki izin di kota Medan. Penertiban sekaligus pembinaan terhadap gocar, gojek, grab dan becak bermotor (betor) harus dilakukan guna menghasilkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemko Medan.

“Penertiban kendaraan transportasi tanpa izin harus segera dilakukan. Sama halnya jasa angkutan online, umum dan betor perlu dilakukan pembinaan terkait perizinan. Dishub harus mengkaji dasar hukum ataupun Perda terkait perizinannya. Semua itu demi tertibnya lalu lintas serta kontribusi PAD, “ujar anggota komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong, kemarin.

Dikatakan Parlaungan yang juga sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan ini, Pemko Medan melalui Kepala Dishub Medan harus bijak menyikapi keributan baru baru ini soal angkutan. Dimana, ribuan betor dan angkutan taksi melakukan protes terhadap keberadaan angkutan jasa online.

Sebagaimana diketahui, dampak unjukrasa itu terbukti telah mengganggu kepentingan umum masyarakat Medan. Bahkan terkait persoalan itu terbukti Dishub Medan belum bisa menyelesaikan masalah.

“Jika hal itu dibiarkan dan tidak segera disikapi dikuatirkan berdampak lebih buruk lagi,” tegas politisi Demokrat ini.

Untuk itu kata Parlaungan, Dishub Medan harus serius dan jangan berlama lama menyikapi persoalan transportasi di kota Medan.

“Seluruh jenis transportasi yang beroperasi di Medan, Dishub harus tanggungjawab dan tidak pilih kasih soal perizinan dan pembinaan. Tujuannya untuk menata ketertiban lalu lintas di Medan, “terang Parlaungan. (SB/01)

 

2 thoughts on “DPRD Minta Dishub Medan Tegas Tertibkan Angkutan

  • Februari 11, 2024 pada 11:55 am
    Permalink

    550988 349553There is noticeably a bundle to learn about this. I assume you made specific good points in features also. 566731

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *