Pelatihan Implementasi Kurikulum di Sergai

Lebih lanjut dikemukakan oleh Bupati Sergai bahwa berbagai masalah yang dihadapi dalam pemenuhan hak anak dalam pendidikan antara lain minimnya sarana dan prasarana serta jauhnya lokasi belajar yang sudah ada. Tetapi yang paling utama penyebabnya adalah karena ketidak mampuan orang tua atau keluarga mengakses layanan pendidikan tersebut akibat kondisi sosial ekonomi yang tidak mendukung.
Sebelumnya Ketua Forum PAUD Sergai Ny. Hj. Marliah Soekirman dalam sambutannya mengatakan diklat implementasi kurikulum 2013 bagi guru-guru PAUD nantinya akan dapat memberikan gambaran tentang pengembangan pembelajaran kontruktivisme yang lebih bersifat fleksibel untuk mengembangkan potensi dan bakat anak kelompok bermain. Hal ini akan semakin berkualitas dan mengacu pada aturan-aturan yang ditetapkan melalui Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya melaporkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas guru PAUD dalam penerapan dan pengembangan pembelajaran kontruktivisme yang lebih bersifat fleksibel dalam pelaksanaannya sehingga memberi ruang pada anak untuk mengembangkan potensi dan bakatnya Ny. Hj. Rosmaida.(SB/jontob)