Anggota DPRD Medan Tolak Interpelasi

Sentralberita| Medan~Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Drs Herri Zulkarnain MSi, dengan tegas menyatakan pihaknya menolak hak interpelasi tersebut.
“Terus terang, kami (FPD, red) menolaknya,” tegas Herri Zulkarnain didampingi Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun SH, kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu (15/3).
Memang, kata anggota Komisi A ini, interpelasi merupakan hak anggota dewan. Namun, katanya, untuk persoalan yang satu ini belum termasuk terlalu prinsipil. “Kan masih ada jalan atau solusi terbaik dilakukan untuk menyelesaikannya,” katanya.
 Apalagi, sebut Herri, pengguliran interpelasi diduga ada muatan politis untuk memakzulkan Walikota. “Ini yang kita dengar. Walaupun kita (Demokrat, red) bukan partai pengusung saat Pilkada lalu, tapi kita komit mendukung program-program Pemko Medan serta siap mengamankan jalannya program tersebut sampai berakhirnya masa jabatan Walikota Dzulmi Eldin,” tegasnya
Sementara Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun, SH, mengatakan pihaknya masih berpegang teguh kepada Pansus Reklame yang telah dibentuk terdahulu. Dari hasil rekomendasi Pansus, katanya, telah dilaksanakan peneriban oleh Pemko Medan.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, juga menyatakan penolakannya terhadap wacana interpelasi tersebut. Menurut dia, mengatasi persoalan reklame saat ini tidak harus melalui pengajuan hal interpelasi. “Masih banyak cara dan solusi yang bisa kita lakukan. Kenapa mesti harus pakai interpelas,” ujarnya.

 Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto, juga menegaskan pihaknya menolak wacana interpelasi tersebut. Menurut dia, apa yang telah dilakukan Walikota Medan selama ini telah mencerminkan keseriusan Pemko Medan dalam menertiban papan reklame bermasalah. (SB/01)
               
Baca Juga :  Retribusi PBG Jadi Perhatian, Komisi 4 DPRD Medan Sidak Bangunan

Tinggalkan Balasan

-->