Panti Rehabilitasi Narkotika di Sergai Diresmikan

Sentralberita| Sergai~ Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya meresmikan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Panti Rehabilitasi Narkotika Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) yang berlokasi di Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai, Senin (6/3).
Dalam sambutannya Darma Wijaya mengatakan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama sebab narkoba telah membudaya di masyarakat tampa memandang usia, pendidikan, jabatan dan setatus sosial para korbannya, dengan kekuatan dan kecerdasan kita tangkal pergerakan narkoba baik yang besar, yang sedang maupun yang kecil.
Pada tahun 2015 di perkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalagunaan narkoba setiap hari mencapai 49-50 generasi muda kita yang mati karena narkoba.
Oleh karena itu, dengan diresmikannya panti rehabilitasi narkotika ini dapat memberika dampak yang baik terhadap penyembuhan bagi pecandu narkotika di Sergai, terkhusus di Kecamatan Teluk Mengkudu serta bagaimana penderita narkotika tidak lagi menggunakan narkotika. (SB/jhontob)