Keluhkan Rumitnya Pinjaman, Yulizar Minta Bank Sumut Permudah Pinjaman Masyarakat

Sentralberita| Medan~ Saat ini masih banyak kalangan usaha dari sektor UMKM, kesulitan untuk bisa memperoleh pinjaman modal atau kredit lunak melalui pembiayaan perbankan, maupun dalam mendapat bantuan modal dari pemerintah melalui APBD.

“Terkadang, kondisi ini mengalami kesulitan dari rumitnya prosedur, penjaminan, persyaratan yang ketat dan kurangnya sosialisasi,” ungkap Yulizar Parlagutan Lubis Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Garu II Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas pada Reses II Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun Sidang III 2016 – 2017 Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I (Medan A), dimulai 3 Maret – 8 Maret 2017.

Karena itu, Yulizar Parlagutan Lubis yang juga Anggota Komisi C DPRD Sumut ini meminta kepada Pemprov Sumut maupun BUMD (Bank Sumut) agar mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Medan akan Sidak Ruko di Gang Andika

“Saya meminta kepada Bank Sumut untuk lebih meningkatkan peran dan fungsinya sebagai BUMD, dengan meningkatkan porsi kredit dan disertai kemudahan dalam mengakses kredit,” tegasnya.

Hal ini disampaikan Yulizar ketika menjawab pertanyaan seorang ibu rumah tangga yang menyampaikan tentang bantuan kredit lunak.

“Ibu rumah tangga tentu memiliki tugas untuk mengelola keuangan keluarga. Mulai dari keperluan sehari-hari, keperluan pendidikan dan banyak lagi. Namun, sering kali ibu rumah tangga tidak bisa mengatur keuangan keluarga dengan baik. Akibatnya, tentu saja keuangan keluarga terganggu dan solusi untuk menyelesaikannya adalah mencari pinjaman untuk membuka usaha. Tetapi, ibu rumah tangga sering kali tidak paham dimana mencari jasa pinjaman uang yang murah dan tidak memerlukan persyaratan yang rumit”

Sedangkan seorang warga lainnya menyampaikan keluhan masalah drainase disetiap Gang di Jalan Garu II yang kurang memadai, dan terlalu sempitnya Jalan Garu II, yang tidak berbanding lurus dengan jumlah kenderaan yang melintasi jalan.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Warganya, Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai Patroli di Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

Seusai mendengar aspirasi dari masyarakat, Bang Puli menyampaikan, pihaknya akan memperjuangkan apa yang menjadi permasalahan warga Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. “Saya akan bawa aspirasi masyarakat, dan mendobrak kebijakan pemerintah yang kurang tepat,” ujarnya.

“Reses ini adalah amanah dari undang-undang. Karena itu, diminta kepada Pemerintah Provinsi Sumut agar aspirasi murni rakyat yang didapat pada saat reses mendapat tempat dan dijadikan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pengambilan kebijakan, guna disandingkan dalam perumusan KUA-PPAS, sehingga secara nyata terimplementasikan melalui APBD Sumut,” pungkas Bang Puli. (SB/01)

 

Tinggalkan Balasan

-->