Paripurna Propemperda Batal, DPRD Medan Kecewa

Sentralberita| Medan~ Kalangan anggota DPRD Medan kecewa menyusul batalnya paripurna program pembentukan peraturan daerah kota Medan (Propemperda) tahun 2017 yang seharusnya berlangsung hari ini, Kamis (27/02/2017).
Menurut anggota dewan yang hadir dan telah berada di depan pintu paripurna terkejut melihat pintu ruang paripurna terkunci , karena pemberitahuan pembatalan sebelumnya tidak ada.
“Kami kecewa dan menyesalkan kepada walikota Medan yang tidak siap melaksanakan paripurna”, ujar Boydo HK Penajaitan . Anggota DPRD lainnya juga seperti Heri Zulkarnain, Hendra DS, Irsal Fikri, Andi Lumbangaol, Hj Hamidah, Muhammad Nasir, Hendrik Halomoan Sitompul, Daniel Pinem, Ubay Dilla, Mulia Asri Rambe dan lainnya menyesalkan pembatalan tanpa pemberitahuan tersebut.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daeran (Bapemperda) DPRD kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku, surat pemberitahuan pembatalan dari walikota Medan diketahuinya tanggal 24 Februari 2017, sedangkan tanggal 25 dan 26 hari libur, sementara penetapan paripurna oleh Banmus DPRD Medan tanggal 27 pukul 10.00wib. (SB/01)