Paripurna Propemperda Batal, DPRD Medan Kecewa

Para anggota DPRD sempat hadir terlihat di depan pintu tapi pintu terkunci., Senin (27/2) (foto-SB/01)

Sentralberita| Medan~ Kalangan anggota DPRD Medan kecewa menyusul batalnya  paripurna  program pembentukan peraturan daerah kota Medan (Propemperda) tahun 2017 yang seharusnya berlangsung hari ini,  Kamis (27/02/2017).

Menurut anggota  dewan  yang hadir dan telah berada di depan pintu paripurna  terkejut melihat pintu ruang paripurna terkunci , karena pemberitahuan pembatalan sebelumnya tidak ada.

“Kami kecewa dan menyesalkan kepada walikota Medan yang tidak siap melaksanakan paripurna”, ujar Boydo  HK Penajaitan . Anggota DPRD lainnya juga seperti Heri Zulkarnain, Hendra DS,  Irsal Fikri, Andi Lumbangaol, Hj Hamidah, Muhammad Nasir, Hendrik Halomoan Sitompul, Daniel Pinem, Ubay Dilla, Mulia Asri Rambe dan lainnya  menyesalkan pembatalan tanpa pemberitahuan tersebut.

Baca Juga :  12 Pecatur Putra dan Putri PON Sumut Genjot Latihan, Ingin Torehkan Prestasi Terbaik

Menurut  Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daeran (Bapemperda) DPRD kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku, surat pemberitahuan pembatalan dari walikota Medan diketahuinya tanggal 24 Februari 2017, sedangkan tanggal 25 dan 26 hari libur, sementara penetapan paripurna oleh Banmus  DPRD Medan  tanggal 27 pukul 10.00wib. (SB/01)

 

 

Tinggalkan Balasan

-->