Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Minta DPRD Medan Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Walikota Medan

unujuk rasa meminta DPRD Medan gunakan hak interpelasi, Senin (27/2). (foto-SB/01)

Sentralberita| Medan~Dewan pimpinan pusat Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara  melakukuna unjuk rasa , Senin (27/2/2017) meminta DPRD Medan menggunakan hak interpelasi kepada walikota Medan terkait berbagai permasalahan di kota yang tidak terselesaikan.

Dengan membawa spanduk, gerakan muda pejuang pembaharuan ini  melakukan orasi di depan DPRD Medan dengan  menyampaikan mosi tidak percaya kepada Djulmi Eldin sebagai walikota Medan. DPRD PDI Perjuangan, DPRD Golkar  dan praksi lainnya tolong gunakan hak interpelasi demi pembenahan kota Medan.

Menurut koodinator aksi Sabar Hasibuan , kepemimpinan Zulmi Eldin  sebagai walikota Medan tidak memberikan dampak dan pengaruh bagi perkembangan dan kemajuan kota Medan sebagai kota metropolitan. Banyak permasalahan di kota Medan yang belum mampu terselesaikan , sehingga menimbulkan kegaduhan dan polemik di tenhgah masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Tutup Porkot Medan 2024, Medan Deli Juara Umum, Ketua KONI: Lahirkan Bibit-Bibit Atlet Baru Kota Medan

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani  ketua  Rahman Sirait, walikota Medan dinilai tidak bersikap tegas mencabut izin IMB Podomoro dan bangunan PT ACK.

Selain itu,  walikota Medan tidak bersikap tegas  banyaknya berdiri tower BTS yang diduga tidak memiliki izin  yang sudah mendapat penolakan dari masyarakat  seperti di Kuala Bakala, kelurahan Pandu Hulu I, Medan Selayang, Kelurahan Sei Putih. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->