Ini kata Menaker soal Tenaga Kerja Terampil

Saat ini jumlah tenaga kerja terampil sekitar 57 juta kondisi ekonomi ke 16 terbesar di dunia. Dan pada 2030
Sentralberita| Medan~Indonesia diprediksi pada tahun 2030 merupakan negara ekonomi ketujuh terbesar di dunia, dengan syarat jumlah tenaga kerja terampil 113 juta. Saat ini tenaga terampilnya baru 57 juta dengan kondisi ekonomi terbesar ke-16 di dunia.
“Pertahun dibutuhkan 3,8 juta tenaga kerja terampil dari berbagai sektor,” ujar Hanif pada kunjungan kerjanya di Kawasan Industri Medan, Jumat (03/02/2017).
Untuk mewujudkan itu, katanya, dukungan dari dunia usaha tentunya sangat penting. Oleh karenanya Anif mengajak dunia usaha, kalangan industri, manajer-manajer HRD terutama untuk bisa terlibat aktif dalam program percepatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan pemerintah saat ini. “Sehingga peran pemerintah dan swasta saling melengkapi,” sebutnya.
Kementerian Tenaga Kerja, lanjutnya, saat ini tengah menggenjot skema pelatihan kerja. Skema ini harus menjadi prioritas negara, swasta, masyarakat sipil, dan termasuk serikat pekerja/serikat buruh.
“Pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, dan masyarakat harus investasi lebih banyak untuk pelatihan kerja agar kompetensi tenaga kerja meningkat dan bisa terserap di pasar kerja,” ujarnya.
Di semua daerah, Hanif menyarankan agar ada balai pelatihan kerja atau semacamnya yang bermutu baik dan bisa diakses oleh siapapun yang ingin meningkatkan kompetensi. (SB/01)