Soal Kuala Tanjung, Menhub akan Dilaporkan ke Istana Negara
Sentralberita| Medan~ Kordinator Daerah (Korda) Duta Jokowi Sumut Delhpius Ginting akan melaporkan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi ke Istana Negara terkait alih status pelabuhan Kuala Tanjung. Kebijakan yang melimpahkan status pelabuhan hub internasional peti kemas di wilayah barat Indonesia ke Pelabuhan Tanjung Priok, dari sebelumnya Kuala Tanjung, Sumatra Utara dinilai kurang tepat dan saat ini menjadi polemik.
Pengaduan yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo bertujuan agar mempertimbangkan kembali sikap Menhub melalui Keputusannya itu agar status pelabuhan hub internasional peti kemas tetap berada di tangan Pelabuhan Kuala Tanjung.
“Sikap Menhub bertolak belakang dengan kebijakan Presden Jokowi. Jangan gara-gara kebijakan Menhub, akhirnya wibawa Presiden Jokowi di mata masyarakat Indonesia khususnya Sumut menjadi jelek. Karena pemerintahan ada ditangan Jokowi. Bukan Menhub. Jadi yang di cap masyarakat tetap Jokowi yang punya kebijakan,” ucapnya ketika dimintai tanggapan di Medan, Minggu (29/1).
Tak hanya itu, Ginting juga menilai, dampak atas kebijakan Menhub tersebut membuat kebudayaan Jawasetrik tak bisa dilepaskan. “Yang rugi adalah perekonomian masyarakat Sumut. Khususnya kabupaten kota yang dekat dengan pelabuhan tersebut. Ini harus ditanggapi secara serius,” ucapnya.
“Dengan begitu kami segera ke istana menjumpai Sekretaris Kabinet untuk membahas dan melaporkan hasil rapat kami. Kami minta juga agar menteri perhubungan dievaluasi,” tegasnya.
Sebelumnya juga, Ketua Umum Dewan Pengguna Jasa Pelabuhan Indonesia (Depalindo) Sumut Drs Hendrik H Sitompul MM menolak kebijakan Menteri Perhubungan. Ia menilai kebijakan tersebut tidaklah sesuai dengan konsep tol laut dan nawacita yang dicanangkan Presiden RI Jokowi.
“Alasan naiknya biaya karena penggunaan transportasi darat adalah tidak tepat. Karena transportasi ke Kuala Tanjung adalah dengan kapal laut yang akan mendorong terjadinya Short Sea Shipping. Selain itu, kebijakan ini juga tak sesuai dengan konsep tol laut maupun nawacita. Seperti konsep tol laut yang berintegrasinya sistem logistik laut dan darat dengan cara menggabungkan rute berlayar kapal dengan jaringan rel kereta api. Jadi kalau alasan naiknya biaya adalah tidak tepat,” ucap Hendrik. (SB/01)