Dirjen Perhubugan Laut: Kuala Tanjung Tetap Jadi Pelabuhan Hub. Internasional

Net

Sentralberita| Jakarta~ Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tetap memproyeksikan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara akan menjadi Pelabuhan Hubungan Internasional. Namun status tersebut baru dapat ditetapkan setelah pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung rampung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM ketika disinggung mengenai Pelabuhan Kuala Tanjung di dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). “Saat ini Pelabuhan Kuala Tanjung masih di lakukan pembangunannya terutama untuk terminal peti kemas. Kalau sudah selesai nantinya, Kuala Tanjung bisa jadi hub Internasional,” ujar Tonny.

Saat ini, sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 901/2016 tentang Rencana Induk Pelauhan Nasional (RIPN) yang ditandatangani pada 30 Desember 2016 lalu, Status Pelabuhan Hub Internasional Peti Kemas diberikan kepada Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer.

Baca Juga :  GRIB Jaya Sumut Salurkan Bantuan kepada Korban Tanah Longsor di Sibolangit

Penetapan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional ini sendiri merupakan solusi jangka pendek dan mengacu pada sejumlah aspek. Salah satu aspek adalah kesiapan kargo.

“Hingga saat ini, mayoritas kargo ekspor dan impor Indonesia ada di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari 6 juta TEUs kargo yang ada di Priok saat ini, sekitar 3 juta TEUs merupakan kargo ekspor impor,” ujar Tonny.

Di tempat terpisah, Direktur Kepelabuhanan, Mauritz Sibarani menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan tidak serta merta meninggalkan Pelabuhan Kuala Tanjung setelah menetapkan Tanjung Priok sebagai hub internasional.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung.

“Dari sisi perencanaan, kita akan membuat Kuala Tanjung besar, tetapi secara bertahap,” kata Mauritz.

Baca Juga :  Dishub Sumut Sediakan Transportasi Wisata Gratis bagi Atlet PON, Kadishub: “PON Harus Mampu Dongkrak Pariwisata Sumut!”

Selain itu, Mauritz juga menambahkan bahwa RIPN yang menetapkan Tanjung Priok sebagai hub internasional dapat diubah jika pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung sudah selesai. “Nanti bisa diubah kalau sudah selesai. Jadi tergantung Kuala Tanjung selesainya kapan,” ujar Mauritz.

Dengan nantinya pelabuhan Kuala Tanjung ditetapkan sebagai Hub Internasional tentunya tidak serta merta status Hub Internasional Pelabuhan Tanjung Priok berubah. “Semua tergantung pasar karena masing-masing pasarnya berbeda. Pelabuhan Kuala Tanjung diharapkan mendapatkan pasar dari kapal yang melintasi Selat Malaka sedangkan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai consolidated port di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Mauritz (SB/01/S.com)

Tinggalkan Balasan

-->