Melalui Online Sipoltak Poldasu, Masyarakat Sumut Semakin Mudah Melaporkan Kejadian

Sentralberita| Medan|~Kepolisian daerah Sumatera Utara pada 5 Februari mendatang akan meresmikan aplikasi online berbasis android yang berikutnya akan dinamai Si Poltak.
“Sistem IT berbasis android itu namanya si Poltak atau Sistem Pelayanan Online Terpadu,” kata Mahedi
Melalui Aplikasi ini, masyarakat Sumatera Uatara dapat mengaksesnya. Di dalam aplikasi itu 27 Kabupaten dan kota di Sumatera Utara ada di dalamnya. “Masing-masing-masing Polres dijajaran Poldasu lengkap di dalamnya,”ujar Mahadi dalam silaturrahmi dengan jurnalis,Sabtu (21/1/2017)
Berbagai pertiwa yang terjadi di masyarakat, misalnya soal begal, narkoba dan lain sebagainya cukup menekan tombol aplikasi dan alarm akan berbunyi dan akan terhubung kepada tugas piket.
Tak hanya itu, aplikasi itu juga bisa untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) online.
“Tunggu saja tanggal 5 Februari saat launching, kapasitas saya disini hanya sebagai wakapolrestabes,” ujar Mahedi.
Hal lain dalam silaturrahmi yang dipandu Baharuddin Syahputra dan dihadiri sejumlah Kasad Narkoba, Kasad Lantas, dan sejumlah Kapolsekta di jajaran Polrestabes Medan itu terungkapkan keluhan wartawan tentang kesulitan melakukan konfirmasi.
Mahedi mengungkapkan, kedepan melalui kerjasama yang harmonis hal tersebut bisa teratasi.
“Wartawan juga harus memmahami terkadang ada momennya yang tak pas, tolong sama-sama saling kita pahami,”ujarnya.
Selain itu, Mahadi mengharapkan kepada wartawan khususnya yang bertugas di jajaran Polri agar menjaga akurasi berita agar tidak menimbulkan berbagai persoalan.
“Mari kita jaga Medan Rumah Kita , karena melalui pemberitaan penyeberan isu akan cepat termakan,”ujarnya. (SB/01)