Pasangan Agus Yudhoyono Sylviana Akan Diperiksa, Begini kata Mabes Polri
Sentralberita|Jakarta~Rencananya, tandem Agus Yudhoyono dalam Pilgub DKI Jakarta akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp 6,8 miliar, Jum,at (20/1/2017)
“Nggak ada (unsur politis),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Kamis (19/1).
Martinus menjelaskan pemeriksaan terhadap Sylviana Murni berdasarkan aduan dari masyarakat alias dumas.
Artinya, setiap aduan masyarakat, lanjut Martinus, harus direspons sesuai tugas kepolisian yang berwenang menindaklanjuti laporan warga.
“Ada aduan-aduan masyarakat. Dumas ya namanya. Itu harus kita respon. Harus ditindaklanjuti. Polri diberikan tugas berupa tanggung jawab dalam melakukan proses hukum,” paparnya.
Dalam laporan tersebut, penyidik akan meminta keterangan terkait anggaran tahun 2014-2015. Saat Sylvi menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta dan Deputi Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta.
“Waktu itu, Bu Sylvi menjabat Deputi Pariwisata sekaligus Ketua Kwarda Pramuka. Ada dana yang bergulir ke situ (kwarda) dari pemerintah,” ungkap Martinus.
Terkait potensi kerugian negara dalam kasus tersebut, Martinus belum dapat menjelaskan.
Menurutnya, Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih memeriksa dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana dalam kasus tersebut. Termasuk menghitung kerugian negara yang muncul. (SB/01/rmol)