Kodam I Bukit Barisan Pecat 3 Perwira, 44 Bintara dan Tantama
Sentralberita| Medan~Kodam I Bukit Barisan memberhentikan dengan tidak hormat atau pemecatan terhadap 1 orang Perwira menengah berpangkat Letkol, 2 orang perwira pertama serta 44 orang prajurit bintara dan tantama dari berbagai kesatuan.
Upacara pemecatan terhadap 47 personil TNI AD dari lingkungan Kodam I Bukit Barisan tersebut berlangsung di lapangan Benteng Jl. Pengadilan Medan, Senin (7/11) dipimpin Kasdam I Bukit Barisan, Brigjen TNI T Aritonang disaksikan para pamen di lingkunan Kodam I/BB
Upacara diawali dengan penanggalan pakaian dan atribut TNI AD secara simbolis kepada Kopda Agus A Purba yang terlibat kasus penggunaan narkoba.
Pada kesempatan tersebut Brigjen TNI T Aritonang menanggalkan baju dinas dan topi baret bewarna hijau, selanjutnya diberi ganti dengan pakaian sipil kemeja lengan panjang bercorak batik.
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewijk L. Pusung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kasdam I, Brigjen TNI T Aritonang antara lain menegaskan tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat tindak pidana narkoba dan lari kesatuan atau desersi, akan dikenakan sanksi tegas termasuk pemberhentian dengan tidak hornat.
Pemerintah Sudan tegas perang terhadap narkoba, Karena itu panglima berharap agar aeluruh personil menjauhkan diri dari narkoba, termasuk prajurit, PNS dan keluarganya, ujar Pangdam.
Lebih lanjut dikatakan, kasus pemberhentian dengan tidak hormat ini harus yang terakhir Dan jangan terulang kembali di lingkungan Kodam I/BB dan jajaran agar menghindari dan menjauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran hukum dengan memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit”, pinta Pangdam Mayjen TNI Lodewijk L Pusung dalam amanat tertulis. (SB/Anin)