Fraksi Demokrat: Pejabat Memasuki Masa Bhakti Tak Perlu Diperpanjang

Herri Hutajulu
Herri Zulkarnain Hutajulu

Sentralberita|Medan~Fraksi Demokrat menilai masih banyak PNS Pemko Medan yang memiliki kompetensi tidak diragukan. Namun selama ini tidak memperoleh kesempatan menempati suatu jabatan hal itu patut dipertimbangkan. Sedangkan bagi pejabat yang akan memasuki masa bhakti tidak perlu perpanjangan tugas lagi.

Penilaian  disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Drs Herri Zulkarnain Hutajulu MSi saat menyampaikan pemandangan umum fraksi Demokrat DPRD Medan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Medan pada rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (25/10).
Rapat paripurna dewan ini dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, SH MH didampingi Wakil Ketua Iswanda Rami, Ihwan Ritonga, SE dan sejumlah anggota dewan lainnya. Sedangkan dari Pemko Medan dihadiri Wakil Walikota Ir Ahkyar Nasution dan sejumlah kepala SKPD dan para Camat.
 
 Selain itu kata anggota dewan anggota komisi A DPRD Medan ini, Walikota Medan Drs Dzulmi dan Wakil Walikota Ir Ahkyar Nasution diharapkan dapat mempertimbangkan masukan dan saran yang disampaikan legislatif terkait pengisian pejabat di Pemko Medan. Sehingga program yang disampaikan Pemko Medan untuk mewujudkan kota Medan multi kultural, berdaya saing, humanis sejahtera dan religius  terealisasi.
 Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin diingatkan agar pengisian jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) jajaran Pemko Medan tidak berdasarkan suka atau tidak suka. Namun pejabat yang akan ditempatkan hendaknya mempertimbangkan kinerja yang memiliki kompetensi, berprestasi dan teruji seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan.
 Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI P DPRD Medan yang disampaikan Roby Barus mempertanyakan pola rekruitmen yang dilakukan Pemko Medan untuk mengisi jabatan struktur susunan organisasi dan tata kerja yang baru. Dengan pola itu diyakini akan terwujud the right man on the right place.
 
Roby juga mempertanyakan langkah Pemko Medan untuk meredam keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Medan terkait perubahan struktur yang baru. Sama halnya dengan rencana Pemko memberdayakan SDM dari jabatan yang hilang akibat dampak perubahan struktur.
 
Pendapat yang hampir sama juga disampaikan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Medan melalui Mulia Asri Rambe (Bayek). Disakatakan Bayek, Pemko Medan harus melakukan penataan kelembagaan yang diimbangi penataan elemen yakni SDM, keuangan, penataan sarana dan prasarana serta membangun hubungan kerja antar unit (SB/01)
Baca Juga :  Bawaslu Sumut Tandatangani Fakta Integeritas DIPA dan TKD Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

-->