Walikota Medan Jawab Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan

eldin-1Sentralberita| Medan~ Walikota Medan Djulmi Eldin menjawab pemandangan umum anggota DPRD Medan pada Sidang Paripurna Tahun 2016 tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2016, Senin (24/10/2016) di ruang paripurna DPRD Medan.

Dalam nota jawaban walikota Medan pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, walikota Medan pertama memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan DPRDMedan yang mempertanyakan penurunanan atas pos pendapatan sebesar RP. 455,2 milyar.

Menurut Walikota, alokasi penurunan pos dari dana transper pusat ke daerah yakni dana penyesuaian dan otonomi khusus yang peruntukannya untuk tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru PNSD dialihkan menjadi dana DAK non fisik.

Baca Juga :  Untuk Meningkatkan Pelayanan Tugas, Kepala Kantor LPS I Medan Berkunjung ke Polrestabes Medan

Selain itu, pertanyaan tentang penyebab defisit anggaran setelah perubahan APBD disebabkan meningkatnya jumlah silva audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah kota Medan tahun 2015 yang bersumber dari sisa tunjangan profesi guru tahun 2015, sehingga dialokasikan kembali sebagai tambahan tunjangan profesi guru tahun 2016 yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2015.

Langkah yang dilakukan menekan defisit anggaran direncanakan ditutupi dengan pertambahan silpa  dari 181,8m sebelum perubahan menjadi 252,5m sesudah perubahan serta penmabahan pengadaaan sarana prasarana pada Dinas Kesehatan  memenuhi kebutuhan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu . (SB/01)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

-->