Praksi PDI-P Minta Walikota Medan Implementasikan Program Secara Nyata

Sentralberita| Medan~ Praksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan meminta supaya program yang ditetapkan walikota Medan dan wakil walikota Medan dalam Ranperda RPJMD Kota Medan tahun 20116-2021 agar diimplementasikan secara nyata di tengah-tengah masyarakat Kota Medan.
Demikian antara lain pandangan Praksi PDI Perjuangan DPRD Medan yang dibacakan Drs Daniel Pinem pada Paripurna DPRD Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2016-2021, Selasa (11/10/2016) di Gedung DPRD Kota Medan.
Partai PDI Perjuangan sebagai salah satu partai pengusung mempunyai tanggungjawab moral agar misi dan visi walikota dan wakil walikota Medandapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan waktu yang direncanakan dalam Ranperda RPJMD ini, demikian disampaikan pada Paripurna dihadapan Walikota Medan Djulmi Eldin dan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung bersama wakil DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli, Ihwan Ritonga, Burhanuddin Sitepu dan dihadiri SKPD Pemko Medan itu, menurut Praksi PDI Perjuangan, dalam pembahasan Ranperda ditemukan adanya perbedaan angka antara target anggaran belanja yang diajukan kepada SKPD dengan target anggaran belanja yang diajukan Bappeda Kota Medan, sehingga angka-angka yang ditampilkan tidak sinkron.
Olehkarena itu, kami meminta supaya hal itu diperbaiki dan tidak terjadi di kemudian hari, demikian disampaikan seraya menyoroti kawasan wisata Bahari agar direalisasikanmenjadi salah satu program Pemko Medandi bidang pengembangan wisata dan cagar budaya 5 tahun ke depan.
Selain itu, Praksi PDI Perjuangan juga meminta pembangunan dan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) di kota Medan supaya didukung dengan kemudahan birokrasi administrasi dan menjamin kepastian berusaha bagi para investor yang akan berinvestasi.
Khusus mengenai batas wilayahk ota Medan yang terdapat di bagian wilayah Timur maupun Deliserdang yang berada di tengah-tengah kota Medan, Praksi PDI Perjuangan meminta supaya masuk menjadi wilayah kota Medan.
Dalam RPJMD Kota Medan tahun 2016-2021, Wailikota dan wakil Wailkota Menetapkan delapan program skala prioritas yakni pembangunan infrastruktur, menyediakan akses pendidikan dan dan kesehatan gratis, penataan pasar tradisional, menjaga dan meningkatkan toleransi agama, pelayanan administrasi kependudukan gratis dan mudah, memastikan peningkatan keamanan dan kenyamanan masyarakat dan menyediakan iklim investasi yang cepat serta menata dan menambah fasilitas publik. (SB/01)