Bawa Uang Miliaran, 3 Jemaah Indonesia Ditahan
Sentral Berita | Madinah ~ Sebanyak 3 jemaah haji Indonesia asal kloter 39 Embarkasi Surabaya (SUB 039) terpaksa berurusan dengan pihak Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Ketiganya ditahan dan belum bisa terbang ke Tanah Air setelah kedapatan membawa uang lebih dari Rp2 Miliar
Ketiga jemaah tersebut adalah Sri Wahyuni Rahayu (36), Rochmat Kanapi Pato (58), dan Ansharul Adhim Abdullah (47). Dua nama pertama adalah jemaah didapati membawa uang dalam jumlah yang banyak, sedang nama terakhir diduga sebagai pemiliknya. Sri Wahyuni dan Ansharul adalah pasangan suami istri.
Peristiwa ini terjadi hari, Senin kemarin (03/10/2016), pukul 11.30 WAS ketika jemaah asal SUB 039 menjalani proses pemeriksaan XRay di Gate Zero Bandara AMAA Madinah.
“Ketika masuk di pemeriksaan XRay Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak,” jelas Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel melalui keterangan tertulis.
“Selanjutnya, Sri Wahyuni Rahayu juga ditahan ketika melewati XRay Gate Zero karena kedapatan uang yang disembunyikan dalam pakaian dalam dan tidak mengaku setelah diperiksa secara paksa ternyata juga terdapat sejumlah uang yang cukup banyak,” tambahnya.
Setelah keduanya dimintai keterangan (BAP) di ruang kantor polisi bandara, diketahui bahwa pemilik uang tersebut adalah Asharul Adhim Abdullah.
“Ketiga jemaah tersebut di BAP dan hanya boleh didampingi 1 orang Petugas Daker Airport yang bernama Ahmad Mukarom. Uang US Dollar dan Euro sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah,” tambahnya.{dna/kmg/sb~01}