JIHAD JURNALIS

Medan, Sentralberita)-Sebagai sosok jurnalis muslim seharusnya menjadikan profesi kewartawanan itu sebagai alat untuk berjuang di jalan Allah. Perlu adanya kesadaran bagi jurnalis-jurnalis muslim bahwa jihad itu sangat penting dilakukan agar kemungkaran (kejahatan) yang selama ini merajalela dapat dikalahkan. Dalam sejarah pertarungan antara yang hak dan yang batil, tidak pernah kejahatan itu menang ketika berhadapan dengan kebaikan. Persoalannya hari ini adalah rendahnya semangat jihat di kalangan wartawan.
Sebagai seoarang jurnalis muslim harus berani menjadikan kejahatan, kezaliman, ketidak adilan dalam penagakan hukum, kemiskinan rakyat, kesulitan ekonomi, korupsi uang negara dan kolusi jabatan adalah sebagai musuh yang harus dihancurkan.
Jihad menurut syariat Islam adalah berjuang dengan sungguh-sungguh melawan kezaliman. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din (atau bisa diartikan sebagai agama) Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran.
Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi dengan damai dan saling mengasihi. Namun dalam berjihad, Islam melarang pemaksaan dan kekerasan, termasuk membunuh warga sipil yang tidak ikut berperang, seperti wanita, anak-anak, hingga manula.
Hakikat jihad adalah upaya yang sungguh-sungguh untuk mencapai hal-hal yang diridhai oleh Allah seperti iman dan amal saleh, sekaligus untuk menolak hal-hal yang dibenci-Nya seperti kekufuran, kefasikan, kezaliman dan kemaksiatan.
Definisi tersebut mencakup semua jenis jihad yang dapat dilakukan seorang muslim. Mencakup usaha kerasnya dalam menaati Allah, dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Termasuk juga usahanya dalam mengajak orang lain – muslim atau kafir – untuk menaati Allah, usahanya dalam memerangi orang kafir untuk meninggikan kalimat Allah, dan sebagainya.
Bagi seorang wartawan muslim tentu saja jihad dapat dilakukan dengan kemampuan tulisnya yang melawan segala bentuk kemungkaran (kejahatan) yang bertentangan dengan prinsip hidup muslim.
Hari ini berbagai kejahatan cukup banyak terlihat di depan mata, tetapi faktanya banyak wartawan yang buta mata melihat kejahatan, bahkan yang lebih disayangkan cukup banyak pula wartawan yang mau bersubahat dengan berbagai kejahatan tersebut demi mendapatkan sejumlah materi yang ditawarkan.
Banyak contoh-contoh kejahatan yang selama ini tidak terungkap oleh media, khsusnya di Sumut semisal kasus interpelasi DPRD Sumut, tidak sekalipun wartawan yang bertugas di kantor dewan itu mengungkap kasus kejahatan itu ke publik sebelum KPK menangani kasus tersebut. Begitu juga dengan transaksi jabatan di berbagai SKPD baik Medan maupun Sumut, kasus penyelewengan dana Bansos di Pemrovsu, begitu juga dengan kasus jual soal Ujian Negara di sekolah, dan begitu juga dengan banyaknya jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri yang bergengsi, dan termasuk yang terjadi di MTsN dan MAN Medan, dan juga tidak tertutup kemungkinan terjadinya jual beli jabatan Kepala Sekolah baik sekolah umum maupun sekolah agama negeri.
Sebagai seorang jurnalis muslim harus disadari bahwa barangsiapa menolong dalam yang haram atau dalam berbuat dosa, maka ia dihukumi sama dalam melakukan maksiat. Ini kaedah yang telah disimpulkan dari Al Qur’an dan hadits.
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat. Dalam hadits juga disebutkan, “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya. Sedangkan barangsiapa yang memberi petunjuk pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti orang yang mengikutinya. Aliran pahala atau dosa tadi didapati baik yang memberi petunjuk pada kebaikan atau kesesatan tersebut yang mengawalinya atau ada yang sudah mencontoh sebelumnya. Begitu pula aliran pahala atau dosa tersebut didapati dari mengajarkan ilmu, ibadah, adab dan lainnya.”
Sedangkan sabda Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Lalu diamalkan oleh orang setelah itu“, maka maksudnya adalah ia telah memberi petunjuk (kebaikan atau kesesatan) lalu diamalkan oleh orang lain setelah itu ketika yang contohkan masih hidup atau sudah meninggal dunia. Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits di atas.
Intinya, dua dalil di atas menunjukkan dengan jelas bahwa siapa saja yang memberi petunjuk pada kejelekan, dosa atau maksiat, maka ia akan mendapatkan aliran dosa dari orang yang mengikutinya. Ini sudah jadi cukup bukti dari kaedah yang dibahas kali ini, yaitu siapa yang menolong dalam maksiat, maka terhitung pula bermaksiat.
Alquran surat Al Zalzalah: 1-8 telah mengingatkan manusia termasuk profesi wartawan bahwa :“Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikansekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatansekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Al Zalzalah: 1-8). (penulis adalah Dosen UINSU)