Tak Memiki Izin, 2 Baliho di Jalan Tritura ‘Dibabat’

balehoMedan,  (Sentralberta)- Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan terus membabat papan reklame bermasalah. Rabu (22/6) malam, giliran dua papan reklame bermasalah di Jalan Tritura Medan dibongkar. Selain terbukti tidak memiliki izin, kedua papan reklame jenis baliho tersebut  pun tak diketahui siapa pemilikny

Baliho pertama yang dibongkar berukuran 4 x 4 meter, letaknya persis di Jalan Tritura simpang Jalan Suka Tirta Medan. Kondisi baliho tersebut sudah tidak memiliki materi iklan lagi, tinggal konstruksi saja. Sudah itu letaknya berada di tengah-tengah pembatas jalan dan berdekatan dengan pohon sehingga menyulitkan tim terpadu melakukan pembongkaran.

 Setelah tumbang, papan reklame puntergantung di mobil crane. Selanjutnya mobil crane menurunkan pelan-pelan di atas permukaan aspal jalan dan dilanjutkan dengan pencincangan dengan menggunakan mesin las. Sekitar pukul 00.47 WIB, pembongkaran pun selesai dilakukan.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Wanita Promosikan 5 Situs Judi Online

 Selanjutnya tim terpadu melanjutkan pembongkaran baliho kedua yang berjarak lebih kurang 500 meter dari lokasi pembongkaran pertama, persis dengan Prime One School. Ukuran balihonya 4 x 6 meter dan  letaknya berada persis di tengah-tengah pembatas jalan. Sebelum menumbangkan baliho tersebut, tim terpadu terlebih dahulu membongkar materi iklan.

 Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Indra Siregar,  pembongkaran 2 baliho ini dilakukan karena terbukti menyimpang. “Selain tidak diketahui siapa pemiliknya, kedua baliho juga terbukti  tidak memiliki izin sehingga kita bongkar,” kata Indra.(SB/01/Tim)

Tinggalkan Balasan

-->