Soal Narkoba, UMSU Bebaskan Polisi Lakukan Tindakan Tegas bagi Mahasiswa

UM-1-1Medan, (Sentralberita)- Rektor UMSU  Dr Agussani, MAP menegaskan, , sebagai bentuk “perang” melawan narkoba, UMSU memberikan ruang kepada Polresta Medan mengambil tindakan tegas kalau seandainya mahasiswa UMSU memang terdapat, terindikasi, dan tertangkap tangan terkait penyimpangan narkoba.

“Saya tegaskan tidak pernah untuk berpihak dalam rangka membela apa yang dilakukan mahasiswa terkait narkoba, katanya, Minggu (26/6/2016).

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, katanya, melakukan kampanye “perang” melawan narkoba sebagai tindak lanjut program kampus bebas narkoba, sekaligus wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap ancaman bahaya Narkoba.

Kampanye tersebut juga dalam rangka Hari Anti Narkoba yang diperingati setiap Tanggal 26 Juni, Kampanye “perang” melawan narkoba itu dimulai dengan pelatihan pembinaan kemahasiswaan di Kampus Pascasarjana UMSU, Jalan Denai, Medan, Sabtu (25/6).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sindikat Penculikan dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Labuhanbatu

Hadir dalam kegiatan itu Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang juga menjadi narasumber dalam sosialisasi anti narkoba.

Menurut rektor, pihaknya telah berkomitmen menjadikan UMSU sebagai kampus bebas narkoba yang telah dimulai dengan tes urin terhadap seluruh calon mahasiswa baru. Para calon mahasiswa yang terbukti menggunakan narkoba dipastikan gugur, meskipun ujian tertulis dan wawancara dinyatakan lolos.

Kampus katanya juga, jangan dijadikan tameng untuk berlindung dari prilaku menyimpang.Menurut Agussani, agar pemberantasan narkoba berjalan maka akan dibentuk tim-tim dari unsur dosen termasuk mahasiswa duta anti narkoba . Duta mahasiswa anti narkoba ini nantinya diharapkan bisa menularkan kesadaran akan bahaya narkoba kepada mahasiswa lainnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sebut Guru Berperan Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Selain itu, kerjasama dengan Polresta Medan melalui SatNarkoba bisa dilakukan melalui penyuluhan dengan memasukkan materi terkait pencegahan dan penanganan narkoba dalam kegiatan Kajian Intensif Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

Rektor berharap kepada para dosen di UMSU dan juga dosen-dosen yang menjadi pembina bidang kemahasiswaan agar berperan. Jika ada mahasiswa yang secara kasatmata perilakunya menyimpang bisa juga melaporkan. Untuk selanjutnya bisa diambillangkah-langkah pencegahan atau pembinaan.

Program UMSU bebas narkoba ini mendapat dukungan langsung Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Pihak kepolisian siap membantu UMSU untuk mewujudkan kampus bebas narkoba lewat sosialisasi maupun melalui pendekatan hukum. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->