Banyak Limbah KIM Tak Sampai ke Tujuan
Medan, (Sentralberita)- Komisi D DPRD Sumut menduga banyak limbah PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang tak sampai ketujuan pembuangan atau ke tempat yang sebenarnya.
“ Singgah di tengah jalan, kita minta adanya kontrol harus dilakukan pihak yang berwenang dari manjaen PT KIM,”demikian salah satu bunyi rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut dengan Manajemen PT KIM, Kamis (24/3/2016) yang dipimpin Wakil ketua Fajar Waruwu dan dihadiri Wagirin Arman, Darwin Lubis, Musdalalifah, Juliski Simorangkir.
Duagaan Komisi D tersebut, menurut Nezar Djoeli dan Leonard S Samosir cukup beralasan mengingat masih banyak yang ditemuai bau busuk di KIM tersebut dan perusahaan-perusahan yang mencapai ratusan masing-masing membuang limbahnya.
“Walau telah ada izin tempat pembuangan limbah, diduga banyak yang tidak tertib dalam pembuangan limbah,ujar Nezar dan Leonard.
Dirut PT KIM R Ruli Adi menjelaskan,apabila ada perusahaan yang membuang limbah rtidak sesuai ambang batas dan membuang bukan pada tempatnya misalnya ke parit, PT KIM melakukan tindakan tegas seperti penutupan setelah dilakukan upaya pembinaan.
“PT KIM tidak mengenal kompromi masalah lingkungan hidup dan senantiasa berkoordinasi dengan BLH dan BPLH,”ujarnya.
Menurutnya, Unit pengelolaan air limbah PT KIM mampu menampung 18.000m3 per hari dan yang masuk ke UPL KIM saat ini rata-rata 3.000 m3 per hari. (SB/01)