100 Persen Kekurangan Salur DBH 2014 dan 2015 Dilunasi Tahun Ini

HasbanMedan, (Sentralberita)- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memastikan seluruh kekurangan salur Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten dan kota tahun 2014 dan 2015 dapat dilunaskan tahun ini dan dananya sudah tersedia cukup.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) H Hasban Ritonga SH menegaskan hal itu pada rapat koordinasi dengan para pejabat pengelola keuangan Pemkab dan Pemko se- Sumut di Ruang Beringin Kantor Gubsu, Rabu (15/6).

Semua dana kekurangan salur DBH 2014 dan 2015 sudah tersedia di APBD 2016. Jumlah kekurangan menurut perhitungan kita (Pemprovsu) Rp 1,29 triliun. Hingga saat ini (Rabu 15/6 – red) sudah dibayarkan Rp 1,104 triliun,” jelas Sekdaprovsu didampingi Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Pemprovsu Raja Indera Saleh dan Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa.

Sisa kekurangan salur yang belum ditransfer sebesar Rp 187,072 miliar juga sudah siap salur. Dana ini belum diklik karena kabupaten dan kota belum melengkapi persyaratan terutama kuitansi tanda terima sesuai Pergub Nomor 14 Tahun ini.
“Begitu kuitansi diserahkan, Pemprovsu langsung segera membayarkan sisanya. Jadi permasalahannya bukan di oihak kita (Pemprovsu), namun kabupaten kota yang belum menyerahkan kuitansi sesuai Pergub,” tegas Sekdaprovsu seraya menjelaskan pihaknya sudah menyurati kabupaten kota agar melengkapi kuitansi ini.

Sekda mengakui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK baru-baru ini bahwa di luar perhitungan Pemprovsu itu masih ada kekurangan salur sekira Rp 142 milar. “Ini baru kita ketahui setelah keluar LHP. Untuk ini akan kita bayarkan yang dana akan diadakan pada Perubahan (P) APBD 2016,” jelas Sekdaprovsu.
Sedangkan DBH tahun berjalan (2016), jelasnya sudah dapat ditransferkan ke kabupaten kota untuk semester I setelah Pemkab dan Pemko menyampaikan persyaratan yang diperlukan terutama kuitansi sesuai Pergub 14 Tahun 2013.

Secara umum lanjut Sekda kekurangan salur DBH tahun 2014 dan 2015 menurut angka perhitungan Pemprovsu sudah dibayarkan kepada 33 Pemkab dan Pemko.

Dari jumlah itu, 21 Pemkab dan Pemko sudah lunas 100 persen (di luar LHP BPK), dan 12 lagi meski sudah dibayarkan namun masih ada sisa belum ditransfer karena belum lengkap kuitansi.

e-21 Pemkab dan Pemko yang sudah lunas 100 persen (di luar LHP BPK) yakni Medan, Binjai,Tebingtinggi, Pematangsiantar, Batubara, Dairi, Sergai, Karo, Labuhanbatu, Langkat, Madina, Nias, Tapteng, Tapsel, Taput, Humbahas, Tobasa, Padangsidempuan, Labura, Nias Utara dan Gunungsitoli. Jumlah dana yang sudah ditransfer Rp 1,104 triliu

Sementara 12 kabupaten kota yang belum lunas 100 persen karena belum lengkap kuitansi yakni Sibolga (sisa Rp 3,409 miliar), Tanjungbalai (sisa Rp 6,173 miliar), Asahan (sisa Rp 21,652 miliar), Deliserdang (sisa Rp 57,773 miliar).

Selanjutnya Simalungun (sisa Rp 56,342 miliar), Samosir (sisa Rp 3,606 miliar), Palas (sisa Rp 13,297 miliar), Paluta (sisa Rp 8,340 miliar), Pakpak Bharat (sisa Rp 1,569 miliar), Nias Selatan (sisa Rp 3,551 miliar), Labusel (sisa Rp 10,907 miliar) dan Nias Barat (sisa Rp 446,6 juta).

Sekdaprovsu mengimbau kabupaten dan kota yang masih belum melengkapi persyaratan untuk pembayaran sisa DBH 2014 dan 2015 agar segera melengkapinya agar Pemprovsu dapat segera mentransferkan dana sisa dimaksud.

Begitu juga untuk persyaratan pembayaran semester I tahun 2016 diimbau segera disampaikan kepada Pemprovsu untuk diproses dan segera dibayarkan kepada masin-masing Pemkab dan Pemko.
(SB/01)

3 thoughts on “100 Persen Kekurangan Salur DBH 2014 dan 2015 Dilunasi Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *