Pisah- Sambut, Gubsu Harapkan Kejatisu Bersinergi Terapkan Good Governance
Medan, (Sentralberita)- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut bersinergi dan saling dukung dalam mengawal penerapan pemerintahan yang bersih (good governance) dari berbagai praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Harapan tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, dari H Muhammad Yusni SH MH kepada DR Bambang Sugeng Rukmono MH MM bersama Gubernur Sumut di rumah dinas Gubernur Sumut (Gubernuran), Jl Sudirman Medan, Selasa (14/6/2016). Acara itu juga sekaligus berbuka bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Kejaksaan Sumarno SH MH, Konsulat Jenderal (Konjen) negeri sahabat, Ketua TP PKK Sumut Evi Diana Erry, Pimpinan DPRD Sumut, jajaran SKPD Sumut, Kepala Kantor (Kakanwil) sejumlah Kementerian, Bupati dan Walikota, rektor Perguruan Tinggi Negeri dan swasta, pimpinan BUMN/BUMD, Tuan Guru Babussalam Syekh H Hasyim Al-Syarwani dan jajaran Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri Medan.
Dalam kesempatan itu, Erry mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah berkomitmen menerapkan pemerintahan yang bersih (good governance) dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menggandeng KPK sebagai supervisi.
“Sumatera Utara akan maju apabila roda pemerintahan berjalan dengan baik dan bersih dari tindak korupsi. Selama ini kita banyak mendapatkan masukan dan informasi untuk mewujudkan goodgovernance dari Pak Yusni,” ujar Erry.
Sementara Kajati Sumut yang baru, Bambang Sugeng Rukmono menyatakan komitmennya berkontribusi dalam membangun Sumut.
“Kami akan lakukan sesuatunya sesuai tupoksi. Apapun yang bisa kami lakukan untuk membuat Sumut lebih baik, akan kami lakukan. Untuk itu kami mohon dukungan agar kinerja kami berjalan baik dan lancar,” sebut Bambang.
Bambang juga mengatakan, akan melanjutkan hal positif yang sudah dilaksanakan Kajati Sumut sebelumnya.
Sebelum menjabat Kajati Sumut, Bambang Sugeng Rukmono menjabat sebagai Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan setelah menjabat Kajati Jambi.
Sementara Muhammad Yusni, sempat benjabat Kajati Sumut selama 2 tahun. Sebelumnya berkarir selama 30 tahun di Kejaksaan RI. Kini mengemban tugas yang baru sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI. (SB/01)