Golkar Larang Kadernya Calon Kepala Daerah dari Partai Lain

idrusJakarta, (Sentralberita)Partai Golkar mengeluarkan larangan keras bagi kader partai untuk mencalonkan diri dari partai politik lain atau jalur independen pada Pilkada.

Selain itu, juga ada larangan menjadi tim sukses pasangan lain diluar sosok yang dicalonkan Partai Golkar.

Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menjelaskan hal itu diputuskan pada rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Senin (13/6/2016).

Keputusan itu terkait pengesahan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) Pilkada serentak 2017.

Selain itu, jelas Idrus, ada juga aturan bahwa bakal calon kepala daerah menandatangani surat pernyataan bermeterai bahwa yang bersangkutan tidak akan mencalonkan diri dari partai lain atau melalui jalur independen.

Jika melanggar maka kader bersangkutan wajib untuk mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan struktural partai.(SB/01/T.News)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *