Baznas Sumut Lakukan Terobosan dan Inovasi
Medan, (Sentralberita)-Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi, MSi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi dan Kabupaten/kota membuat berbagai terobosan dan inovasi dalam menghimpun zakat,infak dan sedekah umat muslim di Sumut.
Hal itu disampaikan Gubsu saat menerima kunjungan silahturahmi pengurus Baznas Sumatera Utara di Ruang Kerja Kantor Gubsu, Kamis (9/6). HAdir Ketua Baznas Provsu Drs H Amansyah Nst MSP, Sekretaris Syuaibun M Hum, Ketua Bidang Penyaluran Musaddad Lubis dan BendaharaSyahrul Jalal. Gubsu didampingi Assisten Kessos OK Zulkarnain, Plt Kadis Sosial Asren Nasution dan Kabiro Binsos M Yusuf.
Melihat potensi umat muslim yang besar, Gubsu berharap jumlah penyaluran Baznas Sumut bisa lebih besar lagi. “Perlu dilakukan terobosan dan inovasi agar kegiatan Baznas di Sumatera Utara bisa ditingkatkan lagi diantaranya dengan mensinergikan pengumpulan zakat, infak dan sedekah dari banyak unsur, karena potensinya luar biasa, kalau dioptimalkan manfaatnya bagi masyarakat akan luar biasa,”ujar Gubsu.
Ketua Baznas Sumut Amansyah menjelaskan, Sejak tahun 2011 berdasarkan instruksi Gubernur Sumut No 451/10546 tanggak 27 Desember 2010 Baznas Sumut menerima infak PNS muslim setiap bulan. Pada tahun 2013 sampai dengan saat ini, bagi pejabat muslim Pemprovsu yang mempunyai eselon dipotong untuk zakat profesi dari Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Pada tahun 2015 penerimaan infak PNS muslim dan zakat pejabat eselon Kantor GGubsu berjumlah Rp 1.555.134.502, sedangkan jumlah yang disalurkan Bazda Provsu sebesar Rp 2.350.163.200. Sebesar Rp 795.028.698 dihimpun dari zakat , infak dan sedekah perorangan.
Dia menjelaskan oleh Baznas pusat, Zakat, Infak dan Sedekah di Sumut keselruhan dapat terhimpun Rp 60 milyar baik melalui Baznas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta lembaga amil zakat yang dikelola kelompok masyarakat. Namun diakui Amansyah, untuk memenuhi target tersebut di Sumut masih menghadapi kendala yaitu masih banyaknya zakat, infak dan sedekah yang belum dilaporkan ke Baznas. Sehingga jumlah ZIS yang terhimpun masih tercatat minim. Pada tahun 2015 tercatat Rp 18 M zakat, infak dan sedakah yang tercatat di Bazis(SB/01)