150 Kg Ganja Kering Diamankan di Tanjung Pura Langkat

polrelMedan, (sentralberita)- Enam goni plastik  berisi 150 bal ganja kering seberat 150 kg dan 1 unit mobil  Toyota Avanzaa warna hitam No.Pol. BK 1215 ZP diamankan Polsek Tanjung Pura Polres Langkat, Sabtu (4/6/2016) belakang rumah penduduk DusunHarapan Dusun s. Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting dalam keterangan kepada wartawan via WhatsApp.

Dijelasnnya, penangkapan itu sekitar pukul 08.00 wib, telah dilakukan penangkapan diduga 3 pelaku narkotika jenis ganja atas nama Deni Syahputra, laki-laki k 27, swasta, almat Kampung Jawa Blangkajeren Gayo Luwes, Apriana Syahputri, 15 thn, Ikut ortu, Lingk XI Gabion Belawan dan Silvia Syahputra perempuan, 21 tahun, Ibu rumah tangga, Lingkungan  XI Gabion Belawan. Sedangkan. Boy, 21 thn, swasta, almat kampung jawa blangkajeren gayo luwes  melarikan diri.

Baca Juga :  Di Kantor KPU, Personil Polres Pakpak Bharat Melaksanakan Pengamanan

Selanjutnya disampaikan, penangkapan itu  berawal dari informasi  masayarakat tentang adanya mobil yang dicurigai parkir dibelakang rumah penduduk dan kemudian ditindaklanjuti informasi tersebut  oleh Anggota Polsek Tanjung Pura.

Setelah  dilakukan pengecekan ternyata benar dan diperoleh Barangg Bukti (BB) sebanyak 150 bal ganja kering dan  saat itu juga mengamankannya.
Sesuai keterangan  para pelaku, kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting, ganja tersebut dibawa dari Blangkajeren Gayo Luwes untuk dibawa ke Medan dengan upah 10 jt dan sdh dterima 3 jt dari pmilik barang. Kmudian diserahkan ke Polres Langkatk untuk proses pnyidikan selanjutnya.(SB/01)

 

Tinggalkan Balasan

-->