150 Kg Ganja Kering Diamankan di Tanjung Pura Langkat
Medan, (sentralberita)- Enam goni plastik berisi 150 bal ganja kering seberat 150 kg dan 1 unit mobil Toyota Avanzaa warna hitam No.Pol. BK 1215 ZP diamankan Polsek Tanjung Pura Polres Langkat, Sabtu (4/6/2016) belakang rumah penduduk DusunHarapan Dusun s. Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting dalam keterangan kepada wartawan via WhatsApp.
Dijelasnnya, penangkapan itu sekitar pukul 08.00 wib, telah dilakukan penangkapan diduga 3 pelaku narkotika jenis ganja atas nama Deni Syahputra, laki-laki k 27, swasta, almat Kampung Jawa Blangkajeren Gayo Luwes, Apriana Syahputri, 15 thn, Ikut ortu, Lingk XI Gabion Belawan dan Silvia Syahputra perempuan, 21 tahun, Ibu rumah tangga, Lingkungan XI Gabion Belawan. Sedangkan. Boy, 21 thn, swasta, almat kampung jawa blangkajeren gayo luwes melarikan diri.
Selanjutnya disampaikan, penangkapan itu berawal dari informasi masayarakat tentang adanya mobil yang dicurigai parkir dibelakang rumah penduduk dan kemudian ditindaklanjuti informasi tersebut oleh Anggota Polsek Tanjung Pura.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar dan diperoleh Barangg Bukti (BB) sebanyak 150 bal ganja kering dan saat itu juga mengamankannya.
Sesuai keterangan para pelaku, kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting, ganja tersebut dibawa dari Blangkajeren Gayo Luwes untuk dibawa ke Medan dengan upah 10 jt dan sdh dterima 3 jt dari pmilik barang. Kmudian diserahkan ke Polres Langkatk untuk proses pnyidikan selanjutnya.(SB/01)