Pansus Lalin Rekomendasikan Penindakan Tegas

DSC06495-1Medan, (Sentralberita)- Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) Ranperda penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan  jalan Kota Medan rekomendasikan penindakan tegas bagi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Pansus mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan supaya menindak tegas kendaraan becak yang melanggar aturan serta parkir kendaraan yang semrawut.

 
“Banyak kendaraan becak beroperasi di Medan tanpa izin dan tidak memiliki surat serta membayar pajak kendaraan. Kasihan becak lain yang taat aturan, namun haknya sama dengan yang tidak bayar pajak. Dishub harus menyikapi hal itu, menindak tegas kendaraan yang melanggar izin,” ujar anggota pansus H Sabar Syamsurya Sitepu S.I.Kom saat mengikuti rapat pinalisasi pembahasan pansusranperda tentang penyelenggaraan lalu linmtas dan angkutan jalan di ruang banmus gedung DPRD Medan, Senin (30/1).
 
Pendapat Sabar tersebut langsung disepakati peserta pansus. Bahkan Ketua Pansus H Ilhamsyah memutuskan hal itu menjadi sebuah rekomendasi pansus ke pihak eksekutif Pemko Medan.(SB/01)
 

 

Baca Juga :  Upah-upah Kenduri Masyarakat Adat Medan, Bobby Nasution Ditepung Tawari

Tinggalkan Balasan

-->