TRTB Bongkar Bangunan Water Boom di Tasbi
Medan, (Sentralberita)- Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan membongkar bangunan kolam renang yang akan dijadikan water boom di Taman Setia Budi Indah (Tasbi), Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (25/5). Selain tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), pembongkaran itu dilakukan karena warga memprotes keras kehadiran bangunan water boom tersebut.
Pembongkaran bangunan water boom ini dipimpin langsung Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang, Indra Siregar didampingi Kasi Pengawasan, Maklum Siregar. Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, mungkin karena pemilik atau penanggung jawab bangunan water boom tahun tahu atas kesalahan yang mereka lakukan.
Indra menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah mendatangi bangunan water boom. Kepada penanggung jawab water boom yang mengaku bernama Sudiyono, Indra mengaku telah memerintahkan untuk menghentikan pembangunan kolam renang di atas lahan seluas lebih kurang 3.000 m2 (38 m x 79 m) tersebut.
Namun perintah itu tak ditanggapi, pembangunan water boom tetap berjalan. Atas dasar itulah bilang Indra , Dinas TRTB kemudian mengeluarkan surat perintah stop (penghentian) pembangunan. “Surat perintah stop ini pun tak ditanggapi, pembangunan water boom tetap berjalan sehingga kita kembali mengeluarkan surat perintah agar pemilik untuk membongkar sendiri dalam waktu 2 x 24 jam,” kata Indra.
Untuk memastikan pemilik water boom mematuhi isi surat tersebut, Indra kemudian menurunkan anggotanya ke lokasi. Ternyata hasil peninjauan di lapangan, pembangunan water boom tetap berlanjut. ‘Itu sebabnya Kadis TRTB Kota Medan, Ir Syampurno Pohan memerintahkan kita untuk melakukan pembongkaran paksa pagi ini,” jelasnya.
Dengan mengerahkan puluhan anggotanya dan didukung petugas polsek dan koramil setempat, Indra pun memimpin pembongkaran. Menggunakan martil besar, dinding water boom kemudian dibongkar disaksikan penanggung jawabnya. Tak sampai dua jam, seluruh dinding water boom berhasil dihancurkan.
Pembongkaran water boom ini medapat apresiasi penuh dari sejumlah warga sekitar. Sebab, mereka menolak keras pembangunan water boom tersebut. Mereka tidak ingin kasus water boom di Perumahan Bumi Asri Jalan Asrama terulang di Tasbi. “Kalau bangunan water boom sudah berdiri baru mau dirubuhkan, pasti sulit. Itu sebabnya kita mengapresiasi pembongkaran yang dilakukan pada saat pembangunan water boom berjalan,” ungkap salah seorang warga.
Usai melakukan pembongkaran, Indra selanjutnya menyodorkan surat pernyataan kepada penaggung jawab. Dalam surat yang dibubuhkan materai tersebut, penanggung jawab menyatakan tidak akan melanjutkan pembangunan sampai memiliki SIMB dari Dinas TRTB. “Kita akan terus melakukan pengawasan. Apabila pembangunan tetap dilanjutkan, maka kita akan datang untuk melakukan pembongkaran kembali,” tegasnya.
Sementara informasi diperoleh dari sumber di Dinas TRTB Kota Medan menyebutkan, meski tidak memiliki SIMB namun penanggung jawab bangunan water boom kabarnya telah membuat surat undangan untuk menghadiri acara peletakan batu pertama yang akan dilaksanakan, Sabtu (4/6). Belum diketahui apakah acara peletakan batu pertama ini tetap berjalan pasca telah dilakukannya pembongkaran paksa tersebut. (SB/01/H)