Wali Kota Apresiasi Rebutan Identitas Lapangan Merdeka
Medan, Sentralberita)- Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi digelarnya simposium bertajuk “Rebutan Identitas Lapangan Merdeka” di Medan Club Jalan Kartini Medab, Jumat (20/5). Diharapkan simposium ini menghasilkan gagasan kreatif dan inovatif untuk penataan kawasan Lapangan Merdeka yang lebih baik.
Eldin mengakui, dibutuhkan berbagai perspektif sebagai pengayaan dalam melakukan perencanaan lebih komperehensif terhadap lapangan bersejarah yang dulunya dikenal dengan nama Esplande. Untuk itu melalui forum ini, Wali kota mengajak semua yang hadir memberikan pikiran bersifat konstruktif dan memabngun untuk penataan kawasan Lapangan Merdeka.
Dikatakan Wali Kota, Pemko Medan pada dasarnya siap untuk mendengarkan dan menindaklanjuti masukan yang dihasilkan dalam forum tersebut. Tentunya semua gagasan itu akan lebih memperkaya gagasan dalam menyusun rencana tata bangunan dan tata lingkungan kawasan Lapangan Merdeka dan sekitarnya.
“Ada ikatan emosional khusus masyarakat Kota Medan dengan eksistensi Lapangan Merdeka, sehingga setiap warga merasa bangga dengan keberadaan ruang terbuka publik tersebut Apalagi dalam Perda Rencana Tata Ruang, Lapangan Merdeka ditetapkan sebagai ruang terbuka non hijau. Untuk itulahs ecara moral ada keharusan bagi kita untuk memelihara dan memberikan perlindungan optimal terhadap fungsi ruang yang sudah ditetapkan,” kata Wali Kota.
Secara empirik dalam beberapa dasawarsa terakhir, Eldin mengatakan Lapangan Merdeka cenderung melangami transformasi fungsi ruang. Namun itu sebuah fenomena yang cukup wajar terjadi pada kota metropolitan, dimana ada sebuah fungsi baru yang berusaha menginvasi fungsi utamanya. Kondisi seperti ini terjadi di beberapa kota besar di Indonesia lainnya
“Meski demikian fungsi Lapangan merdeka secara keseluruhan masih orisinil dan tetap menjadi alun-alun yang terbuka bagi publik maupun masyarakat Kota Medan,” ungkapnya
Selanjutnya Eldin mengungkapkan, muncul gagasan untuk lebih melengkapi berbagai kebutuhan akomodasi masyarakat di Lapangan Merdeka. Gagasan ini tentunya tidak bertentangan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perda Tata Ruang Kota, dimana disebutkan sebagai ruang terbuka publik, Lapangan Merdeka diperbolehkan secara terbatas penyediaan fungsi-fungsi tertentu seperti fasilitas yang juga berfungsi mendukung aktifitas masyarakat di Lapangan Merdeka.
“Pemikiran inilah yang sebenarnya melandasi berkembangnya fungsi Lapangan Merdeka hingga saat ini. Meski demikian sangat mungkin dilakukan penataan kembali dengan tetap memperhatikan fungsi utamanya, termasuk fungsi pendukungnya, sehingga kawasan Lapangan Merdeka yang memiliki catatan sejarah terpelihara dengan baik serta tetap difungsikan dan dilindungi sebagaimana mestinya,” paparnya.
Dijelaskan Eldin lagi, Lapangan Merdeka sudah ada sejak tahun 1880. Pada masa itu Lapangan Merdeka dikembangkan menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan, serta diyakini sebagai embrio berkembangnya Kota Medan menjadi kota jasa, perdagangan maupun keuangan sampai sekarang ini.
Simposium ini digelar komunitas forum Merdeka. Shohibul Anshor selaku coordinator Forum Merdeka mengatakan, forum ini digelar dalam rangka untuk menyamakan persepektif masyarakat terhadap Lapangan Merdeka Medan. Sebab, selama ini ada perbedaan persepktif terhadap lapangan bersejarah tersebut.
“Satu sisi ada masyarakat yang setuju dengan kondisi Lapangan Merdeka saat ini, sementara itusatu sisi lagi ada masyarakat yang sangat tidak setuju mengapa lapangan bersejarah dijadikan tempat bisnis. Untuk itulah memalui simposium ini akan menghasilkan rekomendasi dan rekomendasi itu akan kita serahkan kepada Pak Wali Kota untuk menjadi bahan masukan dalam penataan ke depan,” jelas Shohibul.(SB/01/H)
Medan, (Sentralberita)- Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi digelarnya simposium bertajuk “Rebutan Identitas Lapangan Merdeka” di Medan Club Jalan Kartini Medab, Jumat (20/5). Diharapkan simposium ini menghasilkan gagasan kreatif dan inovatif untuk penataan kawasan Lapangan Merdeka yang lebih baik.
Eldin mengakui, dibutuhkan berbagai perspektif sebagai pengayaan dalam melakukan perencanaan lebih komperehensif terhadap lapangan bersejarah yang dulunya dikenal dengan nama Esplande. Untuk itu melalui forum ini, Wali kota mengajak semua yang hadir memberikan pikiran bersifat konstruktif dan memabngun untuk penataan kawasan Lapangan Merdeka
Dikatakan Wali Kota, Pemko Medan pada dasarnya siap untuk mendengarkan dan menindaklanjuti masukan yang dihasilkan dalam forum tersebut. Tentunya semua gagasan itu akan lebih memperkaya gagasan dalam menyusun rencana tata bangunan dan tata lingkungan kawasan Lapangan Merdeka dan sekitarnya.
“Ada ikatan emosional khusus masyarakat Kota Medan dengan eksistensi Lapangan Merdeka, sehingga setiap warga merasa bangga dengan keberadaan ruang terbuka publik tersebut Apalagi dalam Perda Rencana Tata Ruang, Lapangan Merdeka ditetapkan sebagai ruang terbuka non hijau. Untuk itulahs ecara moral ada keharusan bagi kita untuk memelihara dan memberikan perlindungan optimal terhadap fungsi ruang yang sudah ditetapkan,” kata Wali Kota.
Secara empirik dalam beberapa dasawarsa terakhir, Eldin mengatakan Lapangan Merdeka cenderung melangami transformasi fungsi ruang. Namun itu sebuah fenomena yang cukup wajar terjadi pada kota metropolitan, dimana ada sebuah fungsi baru yang berusaha menginvasi fungsi utamanya. Kondisi seperti ini terjadi di beberapa kota besar di Indonesia lainnya
“Meski demikian fungsi Lapangan merdeka secara keseluruhan masih orisinil dan tetap menjadi alun-alun yang terbuka bagi publik maupun masyarakat Kota Medan,” ungkapnya
Selanjutnya Eldin mengungkapkan, muncul gagasan untuk lebih melengkapi berbagai kebutuhan akomodasi masyarakat di Lapangan Merdeka. Gagasan ini tentunya tidak bertentangan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perda Tata Ruang Kota, dimana disebutkan sebagai ruang terbuka publik, Lapangan Merdeka diperbolehkan secara terbatas penyediaan fungsi-fungsi tertentu seperti fasilitas yang juga berfungsi mendukung aktifitas masyarakat di Lapangan Merdeka.
“Pemikiran inilah yang sebenarnya melandasi berkembangnya fungsi Lapangan Merdeka hingga saat ini. Meski demikian sangat mungkin dilakukan penataan kembali dengan tetap memperhatikan fungsi utamanya, termasuk fungsi pendukungnya, sehingga kawasan Lapangan Merdeka yang memiliki catatan sejarah terpelihara dengan baik serta tetap difungsikan dan dilindungi sebagaimana mestinya,” paparnya.
Dijelaskan Eldin lagi, Lapangan Merdeka sudah ada sejak tahun 1880. Pada masa itu Lapangan Merdeka dikembangkan menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan, serta diyakini sebagai embrio berkembangnya Kota Medan menjadi kota jasa, perdagangan maupun keuangan sampai sekarang ini.
Simposium ini digelar komunitas forum Merdeka. Shohibul Anshor selaku coordinator Forum Merdeka mengatakan, forum ini digelar dalam rangka untuk menyamakan persepektif masyarakat terhadap Lapangan Merdeka Medan. Sebab, selama ini ada perbedaan persepktif terhadap lapangan bersejarah tersebut.
“Satu sisi ada masyarakat yang setuju dengan kondisi Lapangan Merdeka saat ini, sementara itusatu sisi lagi ada masyarakat yang sangat tidak setuju mengapa lapangan bersejarah dijadikan tempat bisnis. Untuk itulah memalui simposium ini akan menghasilkan rekomendasi dan rekomendasi itu akan kita serahkan kepada Pak Wali Kota untuk menjadi bahan masukan dalam penataan ke depan,” jelas Shohibul.(SB/01/H