Pelayanan Kesehatan di Kota Medan Dinilai Cukup Memadai
Medan, (Sentralberita)- Pelayanan kesehatan di Kota Medan saat ini sudah cukup memadai, namun disisi lain masih banyak yang harus dibenahi. Oleh karena itu, perlu evaluasi terhadap sarana prasarana kesehatan yang ada, termasuk pemerataan ketersediaan dokter, tenaga medis, obat-obatan serta infrastuktur lainnya.
Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri menyampaikan hal ini saat membuka Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di Karibia Boutique Hotel Jl. Timor Medan, selasa (17/5).
“Pemko Medan akan memberikan perhatian khusus untuk pelayanan di tingkat puskesmas yang merupakan fasilitas pelayanan dasar masyarakat. Diketahui saat ini ada 39 puskesmas dan 41 pustu di Kota Medan. Pemko Medan akan melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap puskesmas/pustu yang ada” ujarnya.
Syaiful berharap, dengan diadakannya sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional BPJS ini semua peserta yang hadir dapat berdiskusi dan saling bertukar fikiran, guna pelaksanaan JKN yang semakin tepat sasaran dengan sistem pelayanan yang semakin optima
Menurut informasi yang didapat dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Medan, Sanksi akan diberikan kepada pemberi kerja selain penyelenggara Negara yang tidak mendaftarkan diri dan pekerja dikenai sanksi administratife (Peraturan Pemerintah No 86), berupa teguran tertulis, denda serta tidak mendapat pelayanan publik tertentu.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Departemen Hukum Komunikasi Publik Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Medan Ismed, Narasumber : Kepala Disosnaker Kota Medan Armansyah Lubis SH, Kabid I Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Medan Dra Hj Siti Wiridiah, Kepala unit Pemasaran BPJS Kesehatan Kota Medan Ratna Dewi Ningsih SKM AAK serta Kadis Kesehatan Kota Medan Drg Hj Usma Polita Nasution MKes. (SB/01/ F)