Terindikasi Korupsi, Podomoro City Deli Akan Didemo

erkait aksi itu, dia mengajak masyarakat Medan, mahasiswa dan aktivis untuk ikut mendukung aksi damai tersebut.
“Kita mendesak Pemko Medan, DPRD Medan sertai manajemen Podomoro menjelaskan ke publik karena diduga ada aroma suap dalam proses pengajuan beberapa izin yang berkaitan dengan pembangunan proyek Podomoro City Deli Medan,” katanya.
Saharuddin mengakui jika rencana aksi dan sikapnya dalam mengkritisi indikasi korupsi Podomoro City coba dibungkam berbagai pihak termasuk di lingkungan eksekutif dan legislatif.
Dia bahkan mengaku beberapa kali dihubungi sejumlah oknum dengan dalih menawarkan untuk berdialog.
“Pada intinya mereka mengajak untuk berdialog dan akan memberi keterangan terkait kasus Podomoro City,” kata Saharuddin tanpa menyebut identitas pihak-pihak yang menghubunginya itu.
Namun, Saharuddin tidak menggubris tawaran tersebut jika pihak-pihak yang menghubunginya tidak mampu menghadirkan dengan lengkap institusi yang berkompeten serta manajemen Podomoro untuk duduk bersama dan berdialog secara terbuka mengenai proses izin berdirinya bangunan Podomoro City.
“Sejak awal kita juga memilih untuk mengedepankan dialog, tentu dengan menghadirkan pihak Pemko Medan, DPRD Medan dan Manajemen Podomoro City. Namun setelah terjadwal mereka tidak hadir,” cetusnya.
Selain menggelar aksi, Gerbrak Sumut saat ini terus mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan indikasi korupsi proses izin pembangunan Podomoro City untuk melengkapi berkas laporan yang akan dibawa ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
“Kami segera membawa kasus ini ke KPK,” ujarnya.
Sebelumnya Saharuddin mengungkap indikasi suap dalam pemberian izin tersebut antara lain untuk memuluskan proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek super blok milik PT Agung Podomoro Land Tbk itu.
Dia mensinyalir manajemen PT Agung Podomoro Land Tbk dan oknum-oknum pejabat di Pemko Medan telah melakukan konspirasi untuk memanipulasi administrasi penerbitan IMB superblok di atas lahan seluas 5,2 hektare itu.
Saharuddin juga menyayangkan sikap DPRD Medan selaku badan legislatif terkesan menoleransi penyimpangan peraturan dengan membiarkan proyek Podomoro City Deli tetap berjalan hingga sekarang ini.
Pimpinan KPK Alexander Marwata saat berada di Medan belum lama ini mengatakan komisinya menunggu laporan dari masyarakat Medan maupun DPRD setempat terkait dugaan suap izin pembangunan mega proyek Podomoro City Deli.
“Kalau memang ada dugaan penyelewengan izin kita berharap ada laporan masyarakat kepada aparat penegak hukum. Sejauh ini belum ada kita terima laporan terkait penyelewengan proyek Podomoro di Medan,” kata Alexander di Kantor Gubernur Sumut. (SB/01)