4.000-an Pelanggaran Lalulintas di Medan
“ Pelayanan prima yang dimililki oleh petugas lalulintas harus memenuhi srtandard kualitas sesuai harapan dan kepuasan pengguna lalu lintas, “ ujar Ikhwan Habibi ketika membuka diklat pelayanan prima bagi petugas lalulintas Dinas Perhubungan Kota Medan, Senin (25/4) di Hotel Grand Kanaya
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward H Parapat MT dalam kesempatan itu mengatakan, peningkatan sumber daya manusia (SDM) sangat dibutuhkan didalam pelayanan publik hal ini dituangkn didalam undang-undang nomor 25 dan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih meniik beratkan adalah SDM.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, memberikan wawasan teoritis dan filosofis serta memperdalam kemampuan teknis serta praktis petugas lalulintas agar dapat memberikan pelayanan prima dalam perlalulintasan di Kota Medan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, selain itu juga peserta dapat memahami kebijakan umum tentang lalulintas dan angkutan serta memahami tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur Dinas Perhubungan dalam bidang lalulintas dan angkutan jalan. (SB/01/D