Sumut Rendah Kesadaran Laporkan Harta

  kor 2

Medan, (Sentralberita)-Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  mengungkapkan, di Sumatera Utara  kesadaran para penyelenggara negara  untuk melaporkan hartanya sangat rendah.

“ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Baru sebanyak 6,25 persen ditingkat eksekutif, dan 2,04 persen di tingkat legislatif,” katanya, Kamis (14/4/2016) di Medan.

KPK juga mengamati masih kuatnya intervensi yang terjadi, dalam hal perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.

Karena itu. Alex menghimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Utara, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen anti korupsi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  PT Toba Pulp Lestari Bantah Informasi Dugaan Penculikan, Anwar Lawden: Tidak Benar dan Menyesatkan

 KPK akan terus mendorong Pemprov Sumut untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif, dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apapun. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->