420 Triliyun Anggaran 2015 Tak Terserap dan Tersimpan di Bank

Medan, (Sentralberita)- Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan sebanyak 420 Triliyun anggaran Tahun 2015 tidak bisa diserap dan akhirnya terimpan di Bank karena tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Di sejumlah Menteri misalnya, ada anggaran inprastruktur tapi tidak terbangunkan, “ujarnya pada Musrenbang Provinsi Sumut Tahun 2016, Jum’at (1/4/2016) di Hotel Gren Angkasa Medan.
Menurut Mendagri, tidak terserapnya anggaran Tahun 2015 tersebut dikarenakan perencanaan, pengawasan, evaluasi tidak berjalan . “Saya melihat selama ini, Bapeda dan Bapenas atara ada dan tidak ada,”ujarnya.
Karena itu katanya, Musrenbang harus benar-benar harus terlaksana dengan baik. “Musrenbang merupakan kata kunci perencanaan pembangunan,bisa juga kata kunci korupsi jika tidak benar-benar dikelola dengan baik,”ujarnya.
Perencanaan pembangunan harus sinergi antara eksekutif dan legislatif dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan.
Selain itu Mendagri juga menyampaikan banyak Undang-Undang, Peraturan dan kebijalan-kebijakan yang sudah harus dipangkas, karena menimbulkan permasalahan terutama menyangkut perzinan. “Perda yang bertentangan dengan undang-undang misalnya harus dipangkas. Sebanyak 3.200-an Perda Kabupaten/kota di Indonesia yang bermasalah yang menghambat perizinan, “katanya.
Dia mencontohkan di instansinya sendiri, Mendagiri ada sekitar 24 Permendagri yang sudah dihapus, karena menghambat investasi Kepulauan Riau.
Belum peraturan tentang keunagan banyak yang harus dievaluasi. Misalnya saja, Bupati, Gubernur dan presiden serta wakilnya serta DPR/D merupakan jabatan poltis yang dipilih oleh rakyat, ketika dia turun ke konstituennya tak mungkin tak membawa apa-apa.
Karena itu perjalanan Dinas harus kita sesuaikan. “mereka pada kampanyenya punya janji-janji politik tak mungkin mereka dianggap bohong, bagi saya silakan hal ini rumuskan dengan legislatif dalam menyusun progranm dan anggran,’katanya. (SB/01)