Dirut KIM Siap Diproses KPK
Medan, (Sentralberita)-Direktur Utama PT KIM R Ruli Adi menegaskan siap diproses Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) jika dirinya terbukti melakukan korupsi dalam menajalankan tugas dan kewenangannya di Kawasan Industri Medan.

“Kalau saya korupsi, saya siap di KPK-an dan anggota saya yang melakukan tindakan liar dipecat,”ujarnya, Kamis (24/3/2016) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumut yang dipimpin wakil ketua Fajar Waruwu, sekretaris Nezar Djoeli, Leonard S samosir, Wagirin Arman, Darwin Lubis, Mustofawiyah Juliski Simorangkir, Darwin Lubis, Toni Tiga Torop.
Anggota Komisi D DPRD Sumut menduga ada yang tidak beres di dalam internal PT KIM hingga menyebabkan lahan PT KIM menyusut.
“Tadi saya dengat bapak dirut bilang PT KIM di ujung tanduk. Ini ada apa ini sebenarnya? Berarti ada kejahatan di dalam itu. Apakah karena KIM itu diberi uang, sehingga lahan-lahan itu terjual. Berarti ada orang jahat di dalam itu,” ujar Toni.
Menurut Ruli Adi pihaknya telah melayangkan surat ke KPK untuk penandatanganan dan pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi di PT KIM belum terlaksana. Meski demikian, katanya telah melayangkan surat kepada seluruh investor dan rekanan prihal larangan pemberian bingkisan atau sejenisnya kepada Komisaris, Direksi, dan seluruh insan KIM. (SB/01)