Soal Kesimpangsiuran Data Kenderaan, Komisi C DPRD Sumut: “Jangan DPRD Dianggap Korupsi”nggap

Komisi D DPRd Sumut RDP dengan Dispeda, Jasaraharja dan Ditlantas, Kamis (10/2). (Foto SB/01)
Komisi C DPRD D Sumut  dengan Dispeda, Jasaraharja dan Ditlantas, Kamis (10/2). (Foto SB/01)

Medan, Sentralberita)- Komisi C DPRD mempertanyakan  kesimpangsiuran perbedaan data pajak kenderaan bermotor antara Dispeda Sumut, Jasaharja dan Ditlantas, dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (10/3) di ruangan Komisi C DPRD Sumut.

Rapat yang dipimpin Zaira Salim sebagai Ketua Komisi C DPRD Sumut itu mgnghendaki agar penyampaian data tidak simpang siur dan ada kejujuran di dalam agar bisa dicari solusi terbaik.

“Kami tidak mau seakan membiarkan penyimpangan  data itu sehingga kami tidak terlibat di dalamnya. Di DPRD ini tak ada korupsi,”ujar Hanafi Harahap seraya meminta wartawan menulis besar-besar persoalan ini.

Terungkap berdasarkan realisasi data Jasa Raharja pada sektor jumlah kenderaan bermotor yang melunasi SWDKLL 2015 berjumlah 2.521.905 sementara data Dispenda realisasi kenderaan membayar pajak 31 Desember 2015 hanya 2.221.999. Perbedaaannya terjadi selisih 299.906.

Baca Juga :  Kabag SDM Polrestabes Medan Pimpin Apel Kepada Polwan Jajaran

Perbedaan data ini mendapat kritikan keras dari anggota Komisi  DPRD Sumut Muslim Simbolon, Muhri Fauzi Hafiz, Sutrisno, Affan , jawaban yang disampaikan Kadispenda Razali tak logis menurut anggota DPRD tersebut.

“Kami tak mau seakan saling membela diri diantara instansi yang terkait, seharusnya saling sinergis, karena selisih perbedaan itu sangat besar, kenapa berbeda”, ujar Muslim Simbolon.

Muslim Simbolan yang juga dari Partai Amanat Nasional itu meyakini dari tahun ke tahun tak ada sinergitas antara tiga instansi, sehingga tak bisa dicari solusinya sementara ini terkait dengan pendapatan.

“Kita harus taransparan, kenbenarannya harus kita dapat, jadi kami minta supaya jujur memberikan data,”ujarnya.

Affan yang merasa tidak akan ada titik temunya dilanjutkan, sebaiknya pihak-pihak terkait agar membenahinya. Kepada pimpinan sidang Ketua Komisi D Zaira Salim agar menskor pertemuan agar semua pihak mempersiapkan diri.

Baca Juga :  Warga Mengeluh, Air PDAM Tak Mengalir Hampir Dua Minggu, Kinerja PT Tirta Madina Dipertanyakan

“Termasuk kita pimpinan  harus melakukan pertemuan tertutup membahas hal ini, karena persoalan ini adalah kepentingan rakyat banyak.”ujarnya.

Saat itu dari pihak Ditlantas menginginkan agar Komisi C langsung berkunjung ke instansi terkait agar melihat langsung pengolahan data. Sebelumnya pihak Samsat data tersebut telah online.

Komisi D berkesimpulan akan melakukan peninjauan langsung, Jum’at (11/3) besok ke instansi terkait. Menurut Muslim Simbolon kepada wartawan di tempat terpisah mengaku akan diketahui  bagaimana sistem pendataan yang dilakukan mereka, begitu juga peratan dan SDM yang mengerjakannya.

“Silakan wartawan ikut untuk menyaksikan langsung sekitar pukul .Wib, kita harus taransparan, tujuannya agar berjalan dan bermanfaat bagi kepetingan rakyat Sumatera Utara,”ujarnya. (SB/01)

 

Tinggalkan Balasan

-->