DPRD Medan Ingatkan Eldin Tegas Jangan Diatur Pengusaha

 militer-1

Medan, (Sentralberita)-Komisi D DPRD Kota Medan  turun memantau bangunan yang izinya untuk sarana olahraga tetapi diduga akan dibangunan gudang dikawasan Jalan Tanguk Bongkar 10 Perumnas Mandala Medan.

Dan yang lebih ironis diarea lokasi ditemukan adanya plang yang memakai tulisan “Badan Koperasi Militer” yang menerangkan akan dibangunan sarana olahraga bulu tangkis.Dan bangunan ini berdiri didepan Kantor Lurah.

“Untuk persoalan di Jalan Ismaliyah itu sudah sangat jelas melanggar karena izin hanya dua lantai,tapi dibangun menjadi tiga lantai.Dan untuk dikawasan Mandala sudah capek kita terima laporan dari masyarakat karena bangunan berdiri sangat dekat dengan beberapa rumah warga yang katanya diduga akan dibangun gudang,”ucap Sabar saat itu.

Baca Juga :  Tutup Pelatihan TMT & Pemagangan Dalam Negeri, Wali Kota Medan Harapkan Terwujud SDM Unggul dan Kompeten

Atas dasar ini,Sabar berharap adanya ketegasan pihak Dinas TRTB Kota Medan,serta diharapkan untuk tidak bermain-main dan tutup mata. “Ini sudah jelas ada pelanggaran jadi kita berharap sikap tegas Dinas TRTB jangan ada main-main lagi,”tegas Sabar.

Namun,dalam hal ini Sabar mengingatkan Walikota Medan,Dzulmi Eldin agar tetap memiliki sikap tegas. “Kita berharap diera kepemimpina saudara Dzulmi Eldin agar melakukan pembenahan,khususnya Dinas TRTB Kota Medan.Jangan sampai Kota Medan ini diatur kalangan pengusaha,”tegasnya.(SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->