BNN gagalkan Sabu 25 Kg beredar di Kota Medan.
Medan (Sentralberita) -Aparat Badan narkotika nasional ( BNN ) dalam suatu penyergapan di Medan, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 25 kg di dua tempat terpisah, yakni pool bus Makmur Jl Sisingamangaraja dan hotel melati Alam Indah di Jl Letjen Jamin Ginting Medan.
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang hadir langsung di kota Medan, Senin (22/2) pukul 21.00 Wib di Pool Bus Makmur, memaparkan kronologis penangkapan 4 pria masing masing dua orang sebagai penumpang bus Makmur dari Dumai tujuan Medan, dan dua pelaku lain yang sudah menunggu di hotel kelas melati tersebut.
Kata Budi Waseso, para pelaku masing-masing Roy, Franska, Khairul dan Buyung dibekuk berikut barang bukti 25 kg sabu berikut beberapa alat komunikasi telepon genggam, mobil, sepeda motor dan uang Rp 9 juta diancam dengan pasal UU Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati, ucap Budi Waseso.
Menjawab pertanyaan tentang barang haram narkotika yang kerap marak beredar di Provinsi Sumut, diungkapkan Komjen Pol Budi Waseso, Provinsi Sumut masuk urutan ketiga terbesar peredaran narkotika dan daerah ini salah satu daerah rawan penyalahgunaan narkoba, sebut komjen pol Budi Waseso. (Anin