Berhasil Selamatkan Uang Negara 604 M Tahun 2015

Jakarta, (Sentralberita)- Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 604.461.049.374 dari perkara tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2015 ini.
kejagung
“Kita berhasil selamatkan keuangan negara Rp 604 miliar lebih,” kata Jaksa Agung M. Prasetyo dalam Refleksi Akhir Tahun 2015 di kantornya, Jakarta, Rabu (30/12).

Dia menambahkan, kinerja Satgasus P3TPK selama 2015 telah melakukan penyelidikan terhadap 1.863 perkara, telah masuk ke tahap penyidikan sebanyak 1.717 perkara, dan tahap penuntutan ada 2.274 perkara.

Sementara, untuk terpidana korupsi yang telah dieksekusi sebanyak 565 orang, dan uang pengganti yang telah disetorkan ke kas negara sekitar Rp 72.744.319.412,14.

Baca Juga :  Untuk Meningkatkan Keterampilan dan Menjaga K3,  340 Operator SPBU Pertamina Ikuti Pelatihan HSSE 

“Ini capaian kinerja sepanjang 2015 dari tindak pidana korupsi,” tambah Prasetyo. (SB/Ant/1)

2 thoughts on “Berhasil Selamatkan Uang Negara 604 M Tahun 2015

Tinggalkan Balasan

-->