Terbukti Palsukan Dokumen, Apriliani Dituntut 2 Tahun Penjara
Viewssentralberita|Medan~Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Apriliani dengan pidana selama 2 tahun. Dia dinyatakan bersalah, melakukan perbuatan pemalsuan surat tanah
Read moresentralberita|Medan~Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Apriliani dengan pidana selama 2 tahun. Dia dinyatakan bersalah, melakukan perbuatan pemalsuan surat tanah
Read more