Rekonstruksi Pembunuhan Terungkap Ada Rencana Umroh

sentralberita|Medan~Kemacetan terjadi di depan Kafe Town di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, Senin (13/1/2020). Di kafe berlantai dua itu, 3 tersangka pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, ZH (41), JP(42) dan RF(29) merekonstruksi proses perrencanaan pembunuhannya.
Ketiga tersangka bertemu di Ruang AC di sudut kanan berdekatan dengan kaca. Untuk diketahui, kafe ini, terbagi menjadi dua ruangan, ruang ber-AC dan ruang terbuka. Dalam rekonstruksi itu, terungkap ZH dan JP duduk bersebelahan di kursi kayu pallet panjang sedangkan Reza duduk di depan mereka, tepatnya di depan JP yang duduk di paling sudut.
Personel polisi, jaksa, dan pengacara serta menyaksikan proses rekonstruksi itu yang dimulai pada pukul 15.00 wib dan berlangsung sekitar 15 menit. Proses itu menjadi perhatian pelanggan di kafe dan juga warga yang kemudian mendekat ke lokasi dan melihat dari luar ruang. Sementara itu di dalam ruangan sudah penuh sesak.
Baru sekitar satu menit, terdengar suara seperti seorang perempuan menangis kemudian seseorang dengan pengeras suara meminta beberapa orang media untuk keluar dan bergantian. Tak lama kemudian, dengan pengeras membacakan berita acara rekonstruksi.
Dari 15 adegan, 7 di antaranya dibacakan oleh polisi kemudian dikonfrontir kepada tersangka. Terdapat beberapa hal baru dalam proses ini yakni saat polisi membacakan adegan ke lima. Di situ, terungkap bahwa dalam pertemuan itu JPmenjelaskan maksudnya menghubungi RF untuk bertemu di lokasi tersebut.
JP menceritakan masalah keluarga ZH dan berencana membunuh suaminya yang disebut sering bermain perempuan, kasar dan tidak bisa melakukan perceraian di pengadilan. RF bersedia walaupun sempat menanyakan kesungguhan hubungannya dengan JP.
“Serius. Memang rencana kami mau menikah sama bang JF bukan main-main. Selama ini kakak udah nggak tahan. Udah lama kakak pendam,” ujar polisi membacakan ucapan ZH kepada RP..
Tidak itu saja, dalam berita acara rekonstruksi itu, polisi juga membacakan bahwa ZH akan memberikan uang Rp 100 juta untuk umrah. Polisi pun menanyakan langsung kepada para tersangka terkait hal tersebut.
Dengan pengeras suara, ZH menjelaskan uang Rp 100 juta itu adalah untuk biaya umroh empat orang. “Maksud saya 100 juta ini, kita umrah berempat dengan 100 juta. Tidak ada saya janjikan uang tapi saya janjikan umrah untuk ibunya, iya. Itu maksud saya, biaya umroh, maksud saya. Itu saya sampaikan,” katanya.
Sementara itu, JP mengatakan yang dia ketahui, uang tersebut untuk umroh bertiga antara dirinya, ZH dan RF “Untuk umroh, kami bertiga. Saya Hanum dan adik saya ini. Reza tidak mau, digantikan sama mamaknya,” katanya.
Polisi kemudian lanjut membacakan bahwa ZHyang mengatur proses dari penjemputan JPdan RF di Johor, kemudian membawanya ke lantai tiga di rumahnya di Jalan Aswad, Medan Johor, hingga cara-cara pembunuhannya. Saat itu, juga ditunjukkan proses ZH memberikan uang Rp 2 juta kepada RF untuk membeli barang-barang yang digunakan saat pembunuhan nantinya.
Selama 15 menit rekonstruksi di Kafe Town, selanjutnya, proses rekonstruksi berpindah dari Kafe Town ke tempat tersangka membeli barang-barang berupa hp, pakaian dan lain sebagainya. Saat ketiga tersangka dibawa keluar dari ruangan tersebut, keriuhan terjadi di pintu keluar hingga jalan raya yang dipenuhi warga yang menonton.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, rekonstruksi ini adalah tahap pertama, yakni perrencanaan. Di sini tempat pertama kali ketiga tersangka bertemu setelah sebelumnya di Warunk Everyday hanya antara ZH dan JP.
“Sesuai rencana, di tahap pertama ada 15 adegan. Artinya ada 15 lokasi. Beberapa yang banyak itu di mana salah satu tersangka melakukan pembelian peralatan sebelum eksekusi,” katanya.
Dalam rekonstruksi ini, kata dia, tidak ada saksi yang dilibatkan karena semata-mata pertemuan berdasarkan kesepakatan tersangka. “Hari ini kita selesaikan tahap perencanaan karena ini cukup panjang. Penyidik ingin memastikan betul-betul unsur perencanaan terpenuhi makanya kita ajak teman-teman jaksa sehingga dalam proses pembuktian tidak ada yang meleset,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin (55) dilakukan di Warunk Everyday di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, Senin (13/1/2020). Di kafe tersebut lah pertama kali rencana pembunuhan dilakukan antara ZHdan JP. Selanjutnya mereka mengajak RF untuk turut serta.
Seperti diketahui, Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobil Toyota Prado warna hitam BK 77 HD miliknya pada Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.30 wib. Mobil tersebut berada di jurang tepatnya di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Belakangan terungkap bahwa pembunuhan Jamaluddin direncanakan oleh istri keduanya Zuraida Hanum (41). (SB/01)