Dihadapan Kepolisian, PT. Rimba Mujur Mahkota Komitmen Tidak Akan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

sentralberita|Madina~Dihadapan Kepolisian Sektor Natal, pada Kamis (19/9/2019) , sejumlah Karyawan PT.Rimba Mujur Mahkota (RMM) Kebun Sikarakara Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mewakili seluruhnya Karyawan dan Pimpinan Managemen, Perusahaan dan/atau Karyawan menyatakan tidak akan membuka lahan atau kebun dengan cara membakar di Desa Sikarakara dan pihak Perusahaan akan bekerja sama serta membantu Pihak Kepolisian apabila terjadi kebakaran lahan atau kebun di Desa Sikarakara.
“Kami karyawan PT.Rimba Mujur Mahkota Desa Sikarakara Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal dengan ini menyatakan tidak akan membuka Lahan atau Kebun dengan cara membakar, dan kami akan bekerja sama serta membantu pihak Kepolisian, Polsek Natal, Polres Mandailing Natal apabila ada terjadi Kebakaran Lahan atau Kebun di Desa Sikarakara”, itulah Pernyataan Karyawan PT. RMM.
Senior Manager PT.Mujur Mahkota Kebun Sikara-Kara Ir.Martua FH Siahaan melalui Ir.Hendri Joni Koto menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh karyawan Pimpinan Managemen Perusahaan terhadap kemungkinan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayahnya, serta sebagai penegasan bahwa pihak Perusahaan taat akan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku terkait larangan pembukaan lahan atau hutan dengan cara membakar, Ujarnya.
Menurut Hendri Koto, sebagaimana larangan Pembukaan Hutan dan Lahan dengan cara melakukan pembakaran telah diatur pada Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan, dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, PT.Rimba Mujur Mahkota tidak akan melanggar ketentuan tersebut.
Apabila terjadi kebakaran, Perusahaan juga sudah siap dengan semua alat kelengkapan pemadam api supaya tidak meluas sesuai dengan ketentuan berlaku, serta untuk memantau titik api Perusahaan juga telah menyiapkan sebanyak Dua Unit Pesawat Drone dengan Radius Videotronnya mencapai 7 Kilo meter dan mampu memantau seluruh Wilayah Kecamatan Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis, bahkan Petugas Menara Pantau yang aktif selama 24 Jam juga tersedia, tambah Manager PT.RMM itu.
Untuk Kesiagaan perusahaan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan ini, sambung Manager, Perusahaan juga aktif melakukan pelatihan serta pembinaan kepada seluruh karyawan tentang teknis memadamkan api, berikut pelaksanaan pelatihan teknis dan tata cara menggunakan semua alat kelengkapannya, Ungkap Ir.Hendri Koto. (MAH)