Polsek Medan Baru Amankan Curanmor

sentralberita|Medan~Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH, mengatakan pelaku yang merupakan warga Jalan Pabrik Tenun Simpang Gg.Suro Kec. Medan Petisah, diamankan ketika Team Pegasus Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Imanuel Ginting SH MH sedang melakukan patroli mobile di seputaran TKP yang melihat pelaku sedang dikejar oleh korban dan warga.

“Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Pebruari 2019 pukul 22.30 Wib, di Jalan Pabrik Tenun tepatnya di depan warung kopi, Korban Ali Gunarto Bancin (23) warga Jalan Kapten Muslim Medan pada saat itu sedang duduk-duduk minum kopi di warung, dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Scorpio warna hijau BK 6704 CR miliknya di depan warung dengan keadaan stang terkunci,” kata Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga :  Kapolres Sergai Turun Langsung Kawal Aksi Damai Peringatan May Day di Tiga Titik Strategis

Selang beberapa saat kemudian pelaku datang dan duduk diatas sepeda motor milik korban dan merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T yang selanjutnya pelaki mendorong sepeda motor milik korban

“Pada saat kejadian, korban mengira pelaku merupakan tukang parkir, Namun saat dihampiri korban, pelaku langsung melarikan diri dan korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling,” jelasnya.

Team Pegasus yang melihat korban bersama warga mengejar pelaku langsung menangkap pelaku dan memboyong ke kantor Polsek Medan Baru bersama barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Scorpio warna hijau BK 6704 CR.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun Penjara,” pungkasnya. (SB/01rel)

Baca Juga :  Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan

-->