Terbukti Merampok dan Menganiaya, Aang Dihukum 4 Tahun Penjara
Viewssentralberita|Medan~Majelis hakim diketuai Erintuah Damanik, menghukum Aang Junaidi alias Aang (30) selama 4 tahun penjara. Terdakwa terbukti bersalah melakukan perampokan
Read more