Terbaru:
  • Jalin Silaturahmi, Polsek Sei Tualang Raso Gelar Jumat Curhat
  • Tebar Kebaikan “Jumat Barokah”, Ketua Pewarta Berbagi Sembako dan Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke 79
  • Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Sebanyak 20. 275,57 Gram dan Inex 58. 775 Butir Milik Sindikat Jaringan Malaysia
  • Modernisasi dan Kesejahteraan Personel Jadi Prioritas, Kapolda Sumut Resmikan Sejumlah Fasilitas Baru di Mapolda
  • Doa Ibu yang Menembus Langit: Kisah Hannum, Anak Rantau yang Kini Mengabdi di Kementerian Agama
Sentralberita

Sentralberita

Akurat, Etis dan Aktual

  • HOME
  • Nasional
  • Sumut
    • Medan
    • Binjai
    • Sergai
    • Langkat
    • Batubara
    • Asahan
    • Siantar
    • Labuhanbatu
    • Labura
    • Sibolga
    • Tanjungbalai
    • Pakpak Bharat
    • Padangsidempuan
    • Simalungun
    • Tapsel
  • Aceh
    • Aceh Timur
    • Singkil
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Sport
  • Politik
  • Pariwisata
    • Seni
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Advertorial
    • Opini
    • Profil
  • Agama
  • Galeri Foto
  • Video

perbuatan tidak menyenangkan

Peristiwa 

Tidak Terbukti Melakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan, Mohan Singh Bebas Murni

Views
Juli 25, 2019Juli 25, 2019 redaksi sentralberita bebas murni, majlis hakim, perbuatan tidak menyenangkan

sentralberita|Medan ~Setelah ditunda tiga pekan, akhirnya Pengadilan Negeri ( PN ) Medan, membebaskan terdakwa dugaan perbuatan tidak menyenangkan Mohan Singh.

Read more

Populer

  • Agung Setiawan, SE Anggota DPRD Batu Bara Serap Aspirasi Warga
  • Pj Kades di Labusel Jadi Tersangka Dugaan korupsi APBDes
  • Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal
  • Heboh Pabrik Liquid Vape Berisi Narkoba di Sumut, Polda Ungkap Jaringan Modus Baru
  • Lima Hari Sekolah Akan Diterapkan Tahun Ini, Gubsu Bobby Nasution Tekankan Peran Orang Tua
  • Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 1,6 Ton Narkoba Berbagai Jenis Sepanjang Semester I 2025
  • Rico Waas Jamu Qori Internasional, Lantunan Ayat Al-qur’an Lahirkan Kekhidmatan dan Ketenangan
  • Menjalankan Amanah dengan Hati, Membimbing Jamaah Seperti Keluarga Sendiri
  • Kuasa Hukum Rahmadi sampaikan Eksepsi di PN Tanjungbalai
  • Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat Tahun Anggaran 2025




  • Pedoman Media Siber
  • Visi dan Misi sentralberita.com
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Profil Media Online sentralberita.com
Hak Cipta © 2025 Sentralberita. Keseluruhan Hak Cipta.
Dipersembahkan oleh Webmaxindo.