Marianty Dituntut 8 Bulan Penjara Terkait Pencemaran Namabaik di Medsos
Viewssentralberita| Medan ~ Marianty (41) terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial hanya bisa tertunduk lemas di kursi pesakitan.
Read moresentralberita| Medan ~ Marianty (41) terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial hanya bisa tertunduk lemas di kursi pesakitan.
Read more